Salatiga —- Dalam rangka menjalin kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah, Radio BASS FM menggandeng Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga untuk terlibat pada salah satu program unggulannya yaitu Jendela Informasi. Kali ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman didapuk untuk menjadi narasumber pada program tersebut.
Sebagai salah satu media massa yang berperan untuk menyampaikan pesan berupa berita, informasi dan hiburan, Bass FM berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat dengan menyajikan program-program informatif dan bermanfaat, seperti Jendela Informasi. Melanjutkan program acara yang sudah berlangsung sejak tahun 2019, Jendela Informasi adalah suatu program berbentuk dialog dan talkshow terkait program kerja pemerintah, sosialisasi regulasi pemerintah, himbauan kepada masyarakat untuk ikut membangun suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di masyarakat. Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi langsung dari pakarnya dalam berbagai bidang untuk menghindari hoax.
Pada hari Selasa (20/04), Kakankemenag Kota Salatiga berkesempatan untuk berkunjung ke Studio Radio Bass FM di Kumpulrejo Argomulyo Salatiga untuk mengisi program acara Jendela Informasi secara on air. Adapun tema dialog kali ini adalah membahas Surat Edaran Menteri Agama RI No. 04 Tahun 2021 Tentang Pedoman Ibadah Ramadan dan Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19.
Dipandu oleh Thoyib Abdul, siaran dimulai pukul 13.30 sampai 14.30 WIB. Kakankemenag menyampaikan pedoman yang tertuang dalam SE tersebut. Adapun ruang lingkup SE tersebut mencakup berbagai kegiatan ibadah yang disyariatkan dalam bulan Ramadan dan dilakukan bersama-sama atau melibatkan banyak orang.
“Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan. Diharapkan dengan adanya SE ini, dapat mencegah dan mengurangi penyebaran COVID-19.” Jelas Taufiq.
Ditambahkan oleh Taufiq, point nomor 6 dan 12 harus benar-benar diperhatikan yaitu kegiatan ibadah Ramadan di masjid/mushola seperti shalat tarawih, witir, tadarus Al Quran, iktikaf, dan peringatan nuzulul quran tidak boleh dilaksanakan di daerah zona merah. Kemudian Shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dengan memperhatikan prokes ketat.
Direktur Bass FM Divisi Informatika, Harry Danubrata menyambut dengan suka cita kehadiran dan kesediaan Kakankemenag menjadi narasumber pada program Jendela Informasi. “Kami berterima kasih atas kerawuhan Bapak di radio Bass FM, semoga paparan yang bapak sampaikan bermanfaat bagi masyarakat dan kedepannya kerja sama kita dapat berlanjut.’’ harapnya.
Kakankemenag juga berterima kasih dan mengapresiasi Bass FM. “Saya merasa senang dan nyaman dapat berbagi informasi di Bass FM, semoga Bass FM semakin sukses, dan terus menyajikan informasi yang berguna bagi masyarakat.” pungkas Taufiq.
Selain disiarkan secara on air, program Jendela Informasi juga ditayangkan secara live di channel youtube Bass FM. (Humas/Fitri-Khusnul)