Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara termasuk salah satunya adalah jamaah haji, Paspor berisi biodata pemegangnya, yang meliputi foto pemegang paspor, tanda tangan, tempat dan tanggal kelahiran, informasi kebangsaan serta kadang-kadang juga beberapa informasi lain.
Masih berkaitan dengan dokumen paspor jamah haji, pada tahun 2017, insyaalloh kota Salatiga mendapatkan jatah 197 calon jamah haji yang akan diberangkatkan ke tanah suci, dari 4 kecamatan yang ada, jumlah jamaah terbanyak dari kecamatan Sidorejo (kurang lebih 85 calon jamaah haji) dan yang paling sedikit dari kecamatan Tingkir (Kurang lebih 25calon jamaah Haji). Dalam rangka mengantisipasi kelambatan pengurusan dokumen calon jamah haji, seksi PHU Kemenag kota Salatiga mengadakan rapat koordinasi dengan para kepala KUA beserta staffnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2016, Dalam sambutannya Kepala Kantor kemenag Kota Salatiga H. Wuryadi , M. PdI menyampaikan agar para Kepala KUA melakukan sosialisasi kepada jamaah calon haji di wilayah masing-masing agar segera mengurus dokumen paspor dan setelah paspor diterbitkan oleh pihak imigrasi, maka sesegera mungkin untuk di fotokopi dan dikumpulkan di KUA masing-masing.
Mengingat latar belakang jamah haji kota salatiga itu sangan heterogen dari sisi usia, pendidikan dan latarbelakang pengalamannya, maka sebaiknya pengurusan paspor jamaah bisa dikoordinir dalam rangka meminimalisir kesulitan pengurusan paspor tersebut. Adapun ketenruan paspor bagi jamaah calon haji adalah paspor 48 halaman dengan biaya sekitar 300 ribu rupiah. Namun jamaah akan mendapatkan ganti oleh negara atas biaya paspor yang telah dikeluarkannya tersebut. Penggantian biaya paspor diberikan pada saat pemberangkatan di Embarkasi Solo (Donohudan).
Bagi calon jamaah haji kota Salatiga yang belum memahami tatacara atau belum pernah mengurus paspor bisa datang ke Seksi PHU Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga