Salatiga — Senin, (07/06), Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kecamatan Argomulyo mengikuti kegiatan Sosialisasi Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Masyarakat Tahun 2021di rumah dinas Walikota Salatiga.
Acara yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Salatiga dibuka secara resmi oleh Walikota Salatiga, Yulianto. Dalam sambutannya Yulianto menyampaikan sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan terdekat hingga lingkungan terjauh. “Pandemi yang berlangsung sejak awal 2020 ternyata berakibat meningkatnya kasus KDRT. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi guna mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan terdekat kita yaitu keluarga hingga lingkungan terjauh yakni kota Salatiga. Pemerintah Kota Salatiga telah membentuk Perda nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Korban kekerasan Berbasis Gender,” tegas Yulianto lebih lanjut.
Dalam kessempatan ini Agung Widi Istiyanto, Kabag Hukum Setda Kota Salatiga menyampaikan materi Implementasi Peraturan Perundang-undangan Penanganan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Sementara itu Kapolres Salatiga yang diwakili Kanit Polres bidang PPA, Hendri Widyariani menyampaikan materi Perlindungan Hukum terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. (Mudjibah/Asfiyah)