Sebanyak kurang lebih 238 calon jemaah haji Kota Salatiga Tahun 1437 H/2016 mengikuti kegiatan Bimbingan Manasik Haji yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga pada Rabu, 13 Juli 2016.
Bertempat di aula IAIN Salatiga, acara tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga H. Wuryadi, M.Pd.I. dilanjutkan dengan paparan materi Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Drs. H. Noor Badi,MA.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelengaraan Ibadah Haji yang kemudian pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2012 adalah dasar hukum penyelenggaraan ibadah haji.
Lebih lanjut beliau menyebutkan bahwa penyelenggaraan Ibadah Haji bertujuan memberikan bimbingan, pelayanan dan perlindungan yg sebaik baiknya bagi jamaah haji, shg jemaah haji dapat menunaikan ibadahnya sesuai dg ketentuan ajaran Islam.
Perjalanan Jamaah Haji dibagi menjadi 2 (dua) gelombang :
1)Gelombang I (pertama) dengan Rute :
Dari daerah asal → Embarkasi → Madinah → Makkah → Arofah → Muzdalifah → Mina → Makkah (setelah Armina) → Bandara KKIA→ Debarkasi→ Kembali ke daerah asal.
2)Gelombang II (kedua ) dengan rute :
Dari daerah asal → Embarkasi → Jeddah → Makkah → Arofah → Muzdalifah → Mina → Makkah (setelah Armina)→ Madinah→ Debarkasi→ Kembali ke daerah asal.
Layanan di embarkasi dan debarkasi meliputi :
1)Penerimaan
2)Pemeriksaan Kesehatan Akhir
3)Pembinaan Karu Karom
4)Pembagian Living Cost
5)Pembagian Gelang
6)Penerimaan Paspor
7)Makan 3 Kali
8)Snak 3 Kali ( 2X berangkat 1 X pulang)
9)Upacara Pemberangkatan
Adapun layanan di pesawat :
1)Bimbingan manasik
2)Bimbingan Ibadah Sholat
3)Bimbingan Tayamum
4)Bimbingan Sholat di Pesawat/perjalanan
5)Pemakaian alat –alat (oleh Kru )
6)Bimbingan Niat Ihrom bagi Jamaah gelombang dua yang melaksanakan Niat dari Qarnul Manaziol ( di atas pesawat).
Bimbingan manasik ini akan berlanjut pada Kamis, 28 Juli mendatang di tempat yang sama dengan materi yang berbeda yakni Pembentukan Karu Karom serta tugas dan fungsinya serta Upaya Melestarikan Haji Mabrur yang akan disampaikan oleh H. Muhamad Soleh Mubin, S.Ag. (Kasi PHU Kankemenag Kota Salatiga)juga Dr.Miftahudin, M.Ag. dari IAIN Salatiga.(MU/Hajj/0716)