Zakat adalah masalah hati bagi para muzaki atau aghniya, dengan memiliki harta yang bersih,bilamana harta telah dikeluarkan zakatnya maka hati akan merasa nyaman, puas, lega, dan jiwa menjadi tenang. Dan dengan mengeluarkan zakat, infaq, dan shodaqoh menjadikan seseorang kaya secara batin, oleh karena itu berzakat perlu dijadikan sebagai budaya hidup.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga H. Wuryadi, M.Pd.I saat membuka Rapat Koordinasi Pemberdayaan Zakat Tahun 2016, Senin (05/ 12) di Aula RM Banyu Bening Jl. Pattimura Km 1 Salatiga.
Tujuan pelaksanaan rakor ini adalah untuk mempercepat implementasi optimalisasi pengumpulan zakat profesi dan menyusun rencana aksi pengumpulan zakat profesi bagi PNS muslim di Kota Salatiga sesuai Intruksi Presiden No.3 Tahun 2014.
Sebagai gambaran potensi penerimaan zakat di Kota Salatiga dengan jumlah PNS ± 6.000 orang x 2,5 % x Rp. 3.000.000,- = Rp. 450.000.000,- untuk tiap bulan. Untuk itu menurut KH. Noor Rofiq selaku ulama dan pengurus MUI Kota Salatiga memberikan pengarahan kepada peserta rakor antara lain : pertama, mendorong kesadaran berzakat bagi PNS muslim di Kota Salatiga. Kedua, dalam mentasarufkan zakat harus sesuai dengan asnafnya. Ketiga, kepada Pengurus BAZNAS baru yang terpilih untuk melakukan sosialisasi optimalisasi pengumpulan zakat profesi di kalangan PNS dan membayar zakat lewat UPZ di SKPD masing –masing.
Rakor berlangsung selama sehari dan diikuti sebanyak 50 peserta yang berasal dari SKPD, Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, BAZ Kota Salatiga, TNI, POLRI dan elemen terkait.
estiani/ nurcholis editor