Salatiga – Kelompok Kerja Kepala RA (K3RA) Kota Salatiga menyelenggarakan pertemuan rutin di Joglo Taman Sidomukti, Salatiga, Selasa, 11 Februari 2020. Dalam sambutan pengarahannya, Kasi Penmad Kantor Kemenag Kota Salatiga, Muhammad Miftah, menyampaikan bahwa guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, unggul dalam pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian. “Tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa dan negara sebagian besar ditentukan oleh guru,”tegas Miftah.
Pelaksanaan PK Guru dapat dimanfaatkan untuk menyusun profil kinerja guru sebagai input dalam penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Hasil PK Guru juga merupakan dasar penetapan perolehan angka kreit guru dalam rangka pengembangan karir guru sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Pertemuan rutin yang berlangsung setiap bulan itu dihadiri 32 kepala RA se- kota salatiga dan 2 orang Pengawas RA.
(Mudjibah Utami)