Salatiga- Untuk mendukung terwujudnya lembaga Organisasi Pengelola Zakat yang kredibel dan acountable terhadap pelaksanaan tugasnya dalam memobilisasi, mengumpulkan dan mengelola dana zakat yang masuk ke badan atau lembaga pengelola zakat umat perlu didukung dengan adanya Kegiatan proses akreditasi terhadap lembaga/organisasi pengelolanya yang terdapat di masyarakat , Nah, dalam rangka itulah, pagi tadi (01/10/2018) Kankemenag Kota Salatiga yang dileading sektori Penyelenggara Syariah mengadakan kegiatan Akreditasi OPZ yang ada di kota Salatiga. Adapun yang diakreditasi pada tahap ini meliputi BAZNAS, Lazis Jateng dan LAZIS Muhammadiyah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kakankemenag kota salatiga, H. Fahrudin, M. Ag., gara syariah (Siti Handayani) berserta staf, dan jajaran pengurus Baznas Kota Salatiga.
Dalam sambutannya, H. Fahrudin menyampaikan dan menekankan pentingnya optimalisasi fungsi zakat dan kesesuainnya dengan tuntunan syariah maupun tuntutan regulasi yang berlaku. Ia juga mengharapkan agar BAZNAS juga melaksanakan pelaporan sebagaimana tuntutan pertanggungjawaban yang diharapkan oleh aturan yang berlaku.
Sementara itu pada saat yang sama dalam pengantar sambutannya, gara Syariah meminta agar Baznas selalu berkoordinasi dengan kemenag. Adapun yang menjadi standart akreditasi adalah program rencana kerja, pengumpulan, pentasyarufan, pelaporan, struktur kepengurusan sudah sesuai dengan regulasi yg sesuai atau belum. (editor : nurch/monic)