Salatiga- Kerjasama yang bersinergi harus terus dilakukan antara kepala Kantor Kementerian Agama dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan dalam rangka memberikan pembinaan kepada warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Hal ini mengingat perkembangan kondisi yang semakin kompleks yang dialami oleh para wajib binaan yang berlatar belakang masalah yang beraneka ragama, seperti masalah pelanggaran penggunaan obat terlarang, tipiring (tindak pidana ringan), curas (pencurian dengan kekerasan), asusila, tipikor (tindak pidana korupsi), terorisme dan lain sebagainya.
Mengingat latar belakang yang demikian menjadi penting adanya pembinaan bagi warga binaan dari sudut dan kaca mata keagamaan. Dengan pembinaan yang demikian diharapkan mereka memahami, menyadari dan mengerti tentang konsep hidup dan perilaku manusia dari kaca mata agama. Dengan demikian mereka nantinya akan berbuat kebaikan dengan didasari oleh kesadarannya sendiri dalam mewarnai perilakunya dengan ajaran ajaran agama. Dan pada akhirnya mereka akan berbuat baik karena alasan agamanya. Hal inilah yang menjadikan alasan pentingnya kemenkum Ham bersinergi dengan kementerian Agama.
Demikian prakata Kalapas Salatiga, saat diterima oleh kepala Kankemenag Kota Salatiga, Drs. H. Fahrudin, M.Ag., di ruang kerja Kakankemenag Kota Salatiga. Kunjungan kerja itu sendiri adalah dimaksudkan sebagai tindak lanjut penandatanganan MOU antara Kementerian Agama dengan pihak Kemenhum Ham yang telah dilakukan beberapa saat yang lalu di Semarang. Dalam menyambut tamunya tersebut, Fahrudin didampingi oleh pejabat teknis di bidang penyuluhan agama Islam, yakni kasi Bimas Islam, Nurcholis.
Sementara dalam kesempatan itu Fahrudin menyatakan kesiapan jajarannya untuk ikut serta memberikan pembinaan keagamaan kepada para warga binaan melalui para tenaga kepenyuluhan, baik penyuluh PNS atau fungsional maupun penyuluh non PNS. Mereka akan diterjunkan untuk memberikan penyuluhan keagamaan baik yang bersifat teoritis maupun praktis. Materi penyuluhan mencakup aqidah, ibadah, syariat dan akhlaqul karimah yang diberikan sesuai dengan jadwal yang telah dikoordinasikan oleh kedua belah pihak. (Eko/ Nurcholis/MNc)