Salatiga – Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga mengadakan Sosialisasi Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler pada hari Senin (23/11). Bertempat di Hotel Grand Wahid Salatiga, kegiatan diikuti 40 peserta yang terdiri dari unsur Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, KBIH, PPIU, dan Lembaga Kemasyarakatan di Kota Salatiga.
Dalam laporannya, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Hj Retno Worowidati mengatakan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pendaftaran dan pembatalan haji reguler sesuai ketentuan sebagaimana tercantum dalam UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.
“Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pendaftaran haji reguler lebih efektif, mudah, dan dipastikan tidak dipungut biaya. Pendaftaran haji dipangkas dari empat tahap menjadi dua tahap sehingga membuat proses pendaftaran lebih singkat dan mudah” jelasnya.
Ditambahkan oleh Hj Retno Worowidati, pembatalan haji reguler juga lebih praktis dan transparan. Pembatalan cukup ke Kankemenag Kabupaten/Kota, kemudian ke Ditjen PHU. Pengembalian uang dari pembatalan pelaksanaan haji diupayakan bisa diterima lebih cepat oleh calon jamaah haji. Jika sebelumnya jamaah haji bisa menunggu kembalinya uang hingga satu bulan, saat ini diupayakan maksimal hanya 11 hari.
Selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Nurudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Agama membatalkan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun 2020. Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
“Ada tiga kemungkinan pelaksanaan haji di masa pandemi ini. Yang pertama, jamaah tetap diberangkatan sejumlah 21.000 orang, kedua diberangkatkan dengan pembatasan jumlah jamaah, dan yang ketiga adalah tidak diberangkatkan. Kita ikuti saja aturan dari pemerintah pusat dan menyesuaikan situasi dan kondisi terkini terkait dengan Covid19. Ambil saja hikmahnya. Untuk pendaftaran, kami tetap melayani setiap hari.” Ungkapnya
Lebih lanjut beliau juga mengatakan bahwa Pemerintah telah berupaya untuk menyiapkan penyelenggaraan haji. Namun di sisi lain, Pemerintah juga bertanggung jawab dalam menjamin keselematan warganya dari resiko penyebaran Covid-19.
Pada kesempatan yang sama turut hadir Kepala Seksi Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama Kota Salatiga, H Fitriyanto. Beliau memberikan paparan terkait dengan pendaftaran dan pembatalan haji secara gamblang. Beliau juga juga menjelaskan perkembangan haji dari tahun ke tahun dan juga pedoman penyelenggaraan ibadah haji dan umroh di masa pandemi covid-19. (Khusnul, Fitri)