Sekertariat Jenderal Kementerian Agama Kota Salatiga menggelar Rapat Koordinasi Kehumasan dan Website untuk ASN Kementerian Agama Kota Salatiga. Kegiatan ini dipusatkan di aula Kantor Kementerian Agama kota Salatiga Jum’at 2 Desember 20I6 peserta 20 orang yang mewakili tiap Seksi, Pokjawas dan KUA.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama kota Salatiga H. Wuryadi, M.Pdi mengatakan Dalam sambutannya untuk menulis ada niat mau atau tidak, dan diharapkan setiap Seksi atau KUA untuk bisa berpartisipasi dalam penulisan berita dengan memasukkan berita yang disertai dengan dokumen.Selanjutnya pada kegiatan itu juga dibentuk koordinator yang mewakili KUA.
Selanjutnya Pranata Humas Khusnul Khotimah, SH. M.PdI mengatakan sebagai lembaga publik seperti Kemenag berkewajiban menyajikan informasi publik secara transparan melalui pengelolaan kehumasan yang baik. Masyarakat berhak memperoleh informasi dari lembaga publik melalui media yang berbasis tehnologi informasi seperti website. Era sebelum reformasi layanan informasi publik itu merupakan kebutuhan biasa yang hanya dapat diakses oleh sekelompok orang tertentu akan tetapi pasca reformasi informasi publik bergeser menjadi hak masyarakat yang wajib dipenuhi oleh lembaga publik seperti yang tertuang dalam UU No. I4 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik.
Dalam Rapat koordinasi ini juga menghadirkan narasumber Monica Andriani selaku Pengelola TIK Kemenag kota Salatiga. Dalam pemaparannya Monica menguraikan tentang apa itu website, bagaimana prosedur memasukkan berita dalam website serta pengelolaan website yang baik terbukti dapat memberikan manfaat serta dapat menumbuhkan kepercayaan yang besar bagi publik.
Rapat koordinasi ini juga membuka sesion tanya jawab kepada seluruh peserta dengan memberikan kesempatan untuk memaparkan kendala dalam penulisan berita ( Khusnul Khotimah )