Salatiga — Sesuai Program Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Salatiga, Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Nurcholis melaksanakan silaturahmi dan konsultasi ke Pengadilan Agama (PA) Kota Salatiga, Selasa (27/4).
Kunjungan Kasi Bimas Islam Kankemenag kota Salatiga diterima langsung Ketua PA yang didampingi Wakil Ketua PA dan Panitera PA Kota Salatiga, di ruang Kerja Ketua PA Kota Salatiga.
Kasi Bimas Islam Kankemenag kota Salatiga, H. Nurcholis mengatakan Tujuan silaturahmi dan kunsultasi perihal kerjasama tentang isbat nikah dengan Pengadilan Agama Kota Salatiga.
“Maksud kedatangan kami ke Kantor PA Kota Salatiga selain silaturahmi juga untuk menjajaki kemungkinan kerjasama dalam pelaksanaan program yang ada kaitannya dengan Pengadilan Agama.
Dalam penjelasan lebih lanjut, Nurcholis mengatakan beberapa program yang pelaksanaannya bisa dikerjasamakan dengan Pengadilan Agama antara lain Penetapan Isbat Nikah.
“Pertemuan tersebut membahas secara spesifik tentang bagaimana teknis pelaksanaan di lapangan berkaitan isbat nikah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Ketua Pengadilan Agama Kota Salatiga, Khoirudin mengatakan menyambut baik atas usulan kerjasama yang ditawarkan Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Salatig dan mengapresiasinya.
Khoirudin menambahkan mengenai usulan penerbitan Akta Nikah segera setelah ditetapkannya Isbat Nikah bisa saja dilakukan karena selama ini juga para pihak yang mengajukan permohonan isbat nikah sudah diperintahkan untuk mencatatkan perkawinannya di KUA wilayah tempat tinggal masing-masing, akan tetapi pengadilan mungkin perlu untuk lebih menekankan lagi mengenai pencatatan tersebut kepada para pihak.
Menurut Khoirudin, konsep kerjasama yang akan dilakukan antara Pengadilan Agama dan Kankemenag Kota Salatiga juga akan melibatkan kerjasama dengan pihak lain seperti Disdukcapil, DP3A dan Pemkot Bagian Kesra Kota Salatiga.
“Pada tahap awal terlebih dahulu akan menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait tersebut melalui kegiatan rapa-rapat koordinasi atau bisa juga dengan bentuk komunikasi yang lain,” ujarnya.
Dijelaskan oleh Khoirudin target waktu yang diharapkan atas terlaksananya kerjasama itu bisa dimungkinkan dimulai setelah Idul Fitri, dengan tetap dimungkinkan untuk terus mengadakan komunikasi awal sebelumnya. Dan segera kita pelajari konsep MOU kerjasama itu dengan melihat/mengacu pada hasil MOU di wilayah Kabupaten/Kota yang lain,” pungkas Khoirudin. (Khusnul/Fitri/Nurcholis)