Salatiga — Di penghujung tahun 2021, Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga mendapat kado indah dari Allah SWT berupa anugerah predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Senin, 20 Desember 2021, KemenPANRB mengumumkan secara resmi unit kerja yang berhasil meraih predikat WBK dan WBBM (Wilayah Birokrasi Melayani) dalam kegiatan bertajuk Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021.
Seluruh ASN Kankemenag Kota Salatiga mengikuti acara penganugerahan di Aula Kankemenag Kota Salatiga secara virtual. Setelah berjuang melalui berbagai tahapan penilaian, dengan tekad yang kuat dan tentunya dengan semangat perubahan, akhirnya Salatiga berhasil meraih predikat WBK. Tahun ini ada 2 unit kerja di Kementerian Agama yang lolos WBK, yaitu MAN IC Cendekia Serpong dan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga.
Kegiatan yang menjadi agenda rutin tiap akhir tahun sebagai salah satu rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini dihadiri oleh MenPAN RB Tjahjo Kumolo yang menyerahkan secara langsung penghargaan kepada perwakilan unit kerja yang berhasil meraih predikat WBK/WBBM. Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin berkesempatan memberikan arahan secara virtual kepada penerima predikat.
Dalam sambutannya Tjahjo Kumolo menyampaikan konsep Reformasi Birokrasi sebagai katalisator mewujudkan clean and good governance untuk mendukung pembangunan nasional dengan birokrasi yg bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yg prima. Beliau juga menyampaikan 7 perintah Presiden untuk kabinet baru dan ekspektasi Presiden terhadap reformasi birokrasi.
Predikat ZI menuju WBK/WBBM diberikan kepada unit kerja pelayanan yang strategis, pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen membangun WBK/WBBM, telah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata sistematis berkelanjutan, memiliki orientasi pada peningkatan integritas dan kualita spelayanan publik dapat menjadi role model dalam menularkan semangat perbaikan tata kelola pada unit kerja lain.
Sementara itu, Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin memberikan arahan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dari hulu sampai hilir dari pencegahan sampai penindakan. “Fokusnya adalah konsisten mengokohkan ZI, memperkuat nilai WBK/WBBM sebagai upaya amar ma'ruf nahi munkar, memanfaatkan kekuatan media soial untuk tranparansi pengawasan pelayan publik, dan sinergi dengan aparat penegakan hukum terkait dengan pencegahan korupsi.”pesannya.
Sebelumnya, Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto melaporkan sebanyak 4402 unit kerja layanan yang diusulkan telah selesai dievaluasi dan terdapat 486 unit kerja dinyatakan lolos WBK, serta 72 unit kerja lolos WBBM. Dengan semakin banyaknya unit kerja WBK/WBBM diharapkan budaya kerja yang bebas korupsi dan melayani kepada publik dengan prima akan tumbuh dan berkembang.
Beliau memastikan proses evaluasi adalah handal, netral, transparan, akuntabel. Hasil evaluasi tersebut divalidasi dengan hasil clearence dengan instansi terkait seperti Komisi Yudisial, KPK, Ombudsman RI, Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Kejaksaan serta stakeholder terkait. “Begitu ketatnya kriteria penilaian ini, menunjukkan bahwa predikat ini bukanlah sebatas kompetisi, namun kami ingin menjamin unit kerja yang WBK dapat dijadikan role model unit kerja lainnya” jelasnya.(Humas/Fitri)