Salatiga — Sejumlah 43 orang Penyuluh Agama Islam mengikuti kegiatan Pengarus Utamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Salatiga, Selasa (23/02). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Tingkir ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman dengan menghadirkan dua narasumber, KH Noor Rofiq Ketua FKUB Salatiga, dan Muhammad Kurdi, Danramil Tingkir. Adapun materi yang disampaikan adalah tentang Konsep moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa bernegara dan Wawasan kebangsaan dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sesuai dengan tema peringatan HAB Kemenag tahun ini yaitu “Indonesia Rukun”, Menteri Agama, Yaqut Cholis Qoumas ingin mengelola Kementerian Agama dengan semangat “Kemenag Baru”. Semangat tersebut diimplementasikan dalam tiga kunci. Pertama, manajemen pelayanan dan tata birokrasi yang semakin baik. Kedua, penguatan moderasi beragama yang menekankan literasi kegamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaaan. Ketiga adalah persaudaraan, yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan.
Menurut Kakankemenag dalam sambutannya, cita-cita Kementerian Agama yang baru tersebut dapat terwujud dengan kerjasama dan sinergitas semua pihak, tak terkecuali Penyuluh Agama Islam. “Penyuluh Agama Islam mempunyai peran strategis untuk menyampaikan misi keagamaan dan misi pembangunan. Sebagai perpanjangan tangan dan ujung tombak Kementerian Agama, penyuluh harus mempunyai wawasan yang luas tentang moderasi beragama, kerukunan umat, dan wawasan kebangsaan. Di masyarakat, penyuluh itu dianggap sebagai tokoh agama, tokoh masyarakat dan teladan. Maka dari itu, kegiatan seperti ini sangat penting, karena penyuluh harus dapat memberi suluhan, input yang positif dan dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi terkait dengan kerukunan umat”. Jelas Taufiqur.
Indonesia sebagai negara dengan berbagai suku, ras, bahasa, agama tentunya tidak terlepas dari perbedaan. Keberagaman inilah yang harus disikapi dengan tolerasi antar umat beragama dan menjaga kerukunan umat beragama. Penyuluh Agama Islam sebagai agen moderasi beragama, diharapkan memahami moderasi agama, dan menyampaikan ke masyarakat dengan bahasa agama yang ringan dan tidak menghakimi. “Perbedaan cara pandang masalah keagaman di Indonesia ini sering menimbulkan gesekan sosial yang mengarah pada radikalisme, maka dari itu kementerian agama bersama dengan penyuluh bertugas untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan beragama dan wawasan kebangsaan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air.” Tambahnya.
Kasi Bimas Islam, Nurcholis dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk menanamkan pemahaman paham moderasi beragama dan wawasan kebangsaan kepada para Penyuluh Agama Islam. “Dengan adanya pemahaman moderasi beragama tersebut, diharapkan para Penyuluh Agama Islam dapat menyebarkan dan memahamkan sikap moderasi beragama dan wawasan kebangsaan kepada masyarakat.” harapnya. (Humas/Fitri-Khusnul)