Setiap Unit pada Instansi pemerintah baik di pusat dan daerah mempunyai Tupoksi untuk melakukan kegiatan perencanaan secara menyeluruh baik dari identifikasi permasalahan, sampai penilaian hasil kegiatan sehingga mampu menghasilkan rencana kebijakan yang terencana dan terukur dengan tanpa meninggalkan proses pemantauan serta evaluasi agar bisa menghasilkan kebijakan yang maksimal. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan mengangkat ASN yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan perencanaan di Kemenag Kota Salatiga.
Adalah Setyo Winarso, SE yang sejak lama sudah digadang – gadang dan dipersiapkan untuk menduduki jabatan Fungsional Perncana di Kemenag Kota Salatiga setaleh pos itu ditinggalkan oleh pendahulunya karena panggilan pensiun. Tepat pada pada hari jumat tanggal 26 Januari 2018 jam 08.00 WIB suami Yunita Fitriani salah satu ASN Kemenag Kota Salatiga ini diambil dan dilantik sebagai pejabat fungsional perencana pada kantor Kemenag Kota Salatiga. Bertindak selaku pejabat yang melantik adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga Bpk. Drs. Fahrudin, M. Pd. Adapun yang bertindak menjadi saksi adalah Bapak Qomarul Aziz, M. PdI dan Bpk Miftah. MH. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh seluruh JFT dan JFU kantor Kementerian Agama Kota Salatiga.
Dalam sambutannya kepala Kantor selaku pejabat yang melantik menyampaikan bahwa, ciri sebuah organisasi yang maju bisa dilihat dari cara mengelola dan merencanakan kemana arah organisasi tersebut. Oleh karena itu beliau berpesan kepada Pejabat Fungsional Perencana yang baru Bpk Setyo Winarso agar lebih inovatif dan visioner dalam membuat rencana-rencana demi menunjang keberhasilan dan kemajuan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga. Maju tidaknya kelembagaan Kemenag Kota Salatiga sangat tergantung dari sejauhmana Pejabat Fungsional membuat rencana-rencana program kerjanya ke depan.(TS/MNc)