Salatiga- Tenaga Penyuluh agama meruapakan salah satu komponen penting dalam sistem peningkatan kualitas keberagamaan dan pengembangan potensi kegamaan umat, khususnya dalam bingkai dakwah keagamaan. Sehingga tenaga penyuluhan dituntut harus memiliki kemampuan dasar dalam berdakwah seerti kemampuan ceramah-berkhutbah, kemampuan berargumentasi dengan warna religius, mendemonstrasikan praktik ibadah mahdzoh serta kemampuan tulis baca huruf Alquran secara baik dan benar sesuai dengan tuntunan.
Untuk kepentingan itulah kantor kementerian agama kota Salatiga yang ditangani secara lansung oleh seksi Bimbingan Masyarakat Islam (seksi Bimas Islam) mengadakan kegiatan uji kompetensi bagi apara calon tenaga penyuluh Agama Islam wilayah kota Salatiga melalui kegiatan tes seleksi tertulis dan tes wawancara. Kegiatan ujian seleksi ini diikuti oleh 50 (lima puluh) orang peserta/ pelamar dari seluruh wilayah kota Salatiga yang meliputi empat kecamatan, Sidorejo, Sidomukti, Argomulyo dan Tingkir.
Materi Uji komptensi atau seleksi ini terdiri dari tes tertulis atas penguasaan pengetahuan Agama dan pengetahuan umum, dan tes wawancara yang meliputi uji praktek ibadah sholat, kemampuan membaca Alquran, kemampuan kepenyuluhan dan wawasan kebangsaan. Materi uji ini dilaksanakan dari pukul 07.00 sampai dengan 13.00 WIB bertempat di SMP Sultan Fatah Salatiga (20/11/2016).
Dalam sambutan pembukaannya Kasi Bimas Islam, M. Miftah, berpesan kepada seluruh peserta agar bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tes seleksi ini, karena dari hasil seleksi inilah para calon penyuluh Agama Islam diusulkan. Siapa yang dianggap berkompeten dialah yang akan diusulkan untuk diangkat sebagai tenaga penyuluh agama Islam non PNS.
Adapun tenaga penguji seleksi wawancara terdiri dari pejabat kementerian agama (Bimas Islam), unsur dari pengurus MUI, penyuluh agama Ilsam fungsional. Monic/Nurcholis