Salatiga – Pada hari Rabu, 11 Februari 2014, jam 08.00-12.00, bertempat di Gedung IPHI Kota Salatiga, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, mengadakan KEGIATAN PEMBINAAN KBIH (KELOMPOK BIMBINGAN IBADAH HAJI), PPIU (PANITIA PENYELENGGARA IBADAH UMROH) dan PIHK (PENYELENGGARA IBADAH HAJI KHUSUS) serta SOSIALISASI PENDAFTARAN HAJI & UMROH. Kegiatan tersebut diikuti oleh para penyuluh Honorer, Penyuluh PNS, Ta’mir masjid tiap kelurahan se-Kota Salatiga serta ORMAS yang ada di kota Salatiga.
Dalam sambutan pengarahannya, Bapak H. Wuryadi, M.PdI, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, mengatakan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk membuka wawasan dan memberikan informasi kepada masyarakat Kota Salatiga pada umumnya tentang KBIH, PPIU dan PIHK juga tentang PENDAFTARAN HAJI & UMROH, dengan harapan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yang merugikan masyarakat terkait penyelenggaraan Haji & Umroh.
Adapun Pemateri dalam Kegiatan tersebut adalah Bapak H. Maksum, S. Ag, Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Dalam inti materinya, beliau berpesan, masyarakat harus dapat memilah dan memilih Biro / PPIU yang resmi / legal, dalam mempercayakan perjalanan Umrohnya. Seperti marak belakangan ini, banyak biro mengaku sebagai PPIU dan PIHK, namun ternyata tidak mempunyai ijin. Untuk itu masyarakat harus berhati-hati mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan PPIU dan PIHK yang valid. Berkaitan dengan waiting list pemberangkatan haji reguler, yang hingga 15 tahun, masyarakat juga harus waspada, jika ada yang menjanjikan pemberangkatan haji lebih cepat. Karena itu adalah bentuk penipuan.
Mengantisipasi hal tersebut, jika masyarakat mendapatkan informasi yang janggal berkaitan dengan penyelenggaraan Haji & Umroh, segera saja Konfirmasi ke Kantor Kementerian Agama setempat. (LisT)