Salatiga- Negara menjamin kemerdekaan tiap –tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing – masing dan “ beribadat menurut agamanya dan kepercyaan itu “. Demikian intisari sambutan Kapolres Salatiga, AKBP Happy Perdana Yudianto SIK. MH, dalam acara pembukaan Focus Group Discusion, Rabu 9/11/2016 siang, bertempat di Pendopo Polres Salatiga dengan tema “ Peran Polri Dalam Melindungi Kebebasan Beragama Dan Berkeyakinan “
Kegiatan yang diikuti dari berbagai tokoh Agama, pejabat teras Polres salatiga, dan Bhabinkamtibmas, sebagai antisipasi perpecahan antar pemeluk agama di Salatiga. Happy juga mengajak mempertahankan bersama predikat kota toleran no 2 di Indonesia.
Sebagai nara sumber AKBP M Toha, Ka Sub Dit Bin Tib Luh Polda jateng, H Wuryadi. M. Pdi, Kepala Kemenag Kota Salatiga, Rahmad Haryadi Rektor IAIN Salatiga. Diskusi dipandu langsung oleh moderator Sigit Nugroho dari LSM Percik Salatiga.
Dalam pembukaannya Kapolres Salatiga juga menyampaikan dalam mengatasi permasalahan khususnya yang terkait dengan keyakinan atau kebebasan dalam memeluk agama, perlunya pendekatan secara emosional dari berbagai fihak. Peran Polmas sangat diperlukan, Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak diharapkan mampu merangkul dari berbagai fihak dalam mengatasi permasalahan di kelurahan binaannya, jelas Kapolres
Kepala Kemenag Kota Salatiga sebagai narasumber FGD untuk materi peranan polri dalam melindungi kebebasan beragama dan keyakinan di kota Salatiga. Ia menekankan pentingnya kemauan untuk saling menghormati antar pemeluk agama. Peranan POLRI kaitannya dengan kebebasan beragama adalah memberikan jaminan keamanan dan ketertiban bagi masing masing pemeluk agama untuk menjalankan agama atau keyakinannya. Peran alinnya adalah memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang rambu-rambu perilaku dalam menjalankan agama terutama dalam hal penerangan dan pengembangan kualitas keberagamaan dengan mengajak serta atau bekerjasama dengan kementerian agama dan institusi/ lembaga keagamaan yang ada di masyarakat. Nurcholis/ monic