Salatiga — Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Salatiga, mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti, Kamis (18/03). Diikuti oleh Ketua KKG SD, Ketua MGMP SMP, Ketua MGMP SMA dan SMK, Pengawas PAI, seta Pengawas Umum SD/SMP, kegiatan berlangsung di Aula Kankemenag Kota Salatiga. Tampak hadir Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Salatiga, H. Taufiqurrahman membuka dan memberi sambutan serta Kasubbag TU selaku PLH Kasi PAKIS, H. M Soleh Mubin memimpin rapat. Hadir pula Kasi SMP, Edy Sulistiyono mewakili Kepala Dinas Pendidikan.
Kasubbag TU selaku PLH Kasi PAKIS melaporkan pelaksanaan kegiatan dan mengingatkan pembuat soal untuk selalu berpedoman pada aturan yang ada dan bersinergi dengan pihak terkait untuk mendapatkan soal yang berkualitas. Meskipun ujian sekolah dilaksanakan pada masing-masing satuan pendidikan, namun kualitas dan kerahasiaan soal harus tetap terjaga. Beliau juga akan melaksanakan monitoring pelaksanaan ujian bersama Kakankemenag dan Pengawas PAI.
Kemudian Kakankemenag dalam pengarahannya menyampaikan bahwa Ujian Sekolah merupakan rangkaian dari Proses Belajar Mengajar (PBM) di sekolah. Ujian Sekolah merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku dan diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang.
Untuk kelancaran, ketertiban, dan keamanan penyelenggaraan Ujian Sekolah PAI dan Budi Pekerti maka disusunlah Petunjuk Teknis Ujian Sekolah Mata Pelajaran PAI dan Budi Pekerti pada SD/SMP/SMA/SMK Tahun Ajaran 2020/2021 dalam Kepdirjen Pendis Nomor 631 Tahun 2021. “Dalam juknis tersebut sudah diatur tentang prinsip-prinsip umum ujian sekolah, penyusunan kisi-kisi soal ujian, penyusunan soal ujian, penyelenggaraan ujian sekolah, monev dan pelaporan ujian sekolah. Untuk kisi-kisi sudah disiapkan oleh Ditjen Pendis dan penyusunan soal diserahkan kepada satuan pendidikan berupa portofolio, penugasan, tes luring/daring, dan benyuk penilaian lain” jelas Taufiq.
Lebih lanjut, dikatakan Taufiq bahwa Ujian Sekolah tahun ini terkonsentrasi pada penguatan konten moderasi beragama yang mendorong terlaksananya Ujian Sekolah yang mengedepankan integritas, solidaritas, tenggang rasa dan perspektif Islam rahmatan lil alamin. Hal ini sejalan dengan tujuan Juknis yang mengusung konten moderasi beragama.
Di akhir sambutannya, Taufiq menekankan hal yang paling penting adalah naskah soal tidak boleh menimbulkan perbedaan mazhab (khilafiyah), mengandung unsur SARA, pornografi, provokasi, atau bermuatan politik.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan serah terima juknis dan kisi-kisi soal Ujian PAI dan Budi Pekerti berupa soft copy dari Kakankemenag Kota Salatiga, H. Taufiqurrahman kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kasi SMP, Al Edy Sulistiyono. (Humas/Fitri-Khusnul).