Salatiga — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.
Dengan tugas dan fungsi tersebut, BAZNAS Salatiga berkomitmen untuk mengelola zakat dengan amanah, transparan, dan akuntabel. Sedikitnya ASN Islam yang mau berzakat melalui BAZNAS menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Salatiga. Data dari BAZNAS dan berbagai instansi terkait menyebutkan bahwa diantara 2696 ASN Muslim di Kota Salatiga hanya sekitar 339 yang mau berzakat melalui BAZNAS. Minimnya partisipasi ASN Kota Salatiga dalam berzakat sangat disayangkan berbagai pihak, seperti diketahui bahwa apabila potensi zakat dioptimalkan, maka tidak ada lagi kemiskinan di Kota Salatiga yang berbanding lurus dengan peningkatan angka kesejahteraan masyarakat di Salatiga. Tentu ini menjadi pertanyaan besar, adakah keterkaitan antara pengelolaan zakat oleh BAZNAS dan tingkat kesadaran ASN untuk berzakat, terutama zakat profesi. Maka dari itu Wali Kota Salatiga, Yuliyanto mengadakan audiensi dengan BAZNAS dan Kemenag terkait dengan hal tersebut.
Menindaklanjuti audiensi Baznas dengan Walikota hari Senin (26/04), Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Salatiga mengadakan Rakor Program Kerja BAZNAS di Kantor BAZNAS Kota Salatiga, Rabu (28/04). Rakor dihadiri oleh Kakankemenag Kota Salatiga Taufiqur Rahman didampingi Gara Zawa dan Humas, Asisten 1 Sekda Salatiga, Joko Wahono, Kabag Kesra Jumiarto, Ketua BAZNAS Fathan Budiman, dan Dinas Sosial.
Joko Wahono sebagai pemimpin rapat menyampaikan bahwa rapat ini sebagai langkah awal untuk menata pengelolaan zakat dan infaq melalui BAZNAS ke arah yang lebih baik. “Semua yang hadir dalam rapat ini adalah keluarga. BAZNAS, Pemerintah Daerah, dan Kemenag adalah satu kesatuan, harus saling mendukung dan tidak boleh lepas. Kita harus selalu bersinergi dan berkomunikasi untuk mengoptimalkan potensi zakat profesi di Salatiga.” Kata Joko Wahono.
Kemudian Taufiqur Rahman menyambung pernyataan Asisten 1 Sekda bahwa rapat seperti ini harus diadakan setiap bulan dengan format rapat rutin yang membahas tentang laporan keuangan, laporan kegiatan, pengelolaan zakat, peningkatan potensi zakat, dll. “Inovasi harus kita lakukan mulai sekarang. Bagaimana caranya kita harus meningkatkan kesadaran ASN muslim untuk mengeluarkan zakat profesi sebanyak 2.5%. Inventarisir OPD mana saja yang belum melek informasi zakat profesi, kemudian lakukan sosialisasi. Apabila kita dapat mengoptimalkan potensi zakat profesi, Insya Allah dapat menguatkan perekomian dan mengentaskan kemiskinan di Salatiga.” Jelas Taufiq.
Kemudian, Fathan Budiman memaparkan rekap pemasukan dan penyaluran zakat. Untuk Bulan Januari-Maret Pemasukan Zakat sebesar 80.300.900 rupiah dan Infaq sebesar 17.250.165 rupiah. Sedangkan untuk penyaluran sebesar 84.193.916 rupiah untuk rumah sehat, produktif, konsumtif, amil, dan operasional. Adapun program BAZNAS Salatiga adalah Salatiga Peduli (Kemanusiaan), Salatiga Sehat (Kesehatan), Salatiga Cerdas (Pendidikan), Salatiga Makmur (Ekonomi), Salatiga Taqwa (Syiar Islam). “Saat ini kami sudah memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) oleh Kantor Akuntan Publik dan sedang diaudit oleh Kemenag RI. Insya Allah, dengan adanya audiensi dan dukungan berbagai pihak, kedepannya BAZNAS bisa berbenah, menata kembali pengelolaan zakat, dan menjadi mitra Pemerintah yang amanah dalam mengelola zakat dan infaq” jelasnya. (Humas/Fitri-Khusnul)