Salatiga — Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang kembali menggelar Pelatihan Diklat di Wilayah Kerja (PDWK). PDWK periode 22 – 27 Februari 2021 ini dilaksanakan serentak di beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, salah satunya di Kota Salatiga. Kali ini, sebanyak 40 guru Roudhotul Athfal (RA) mengikuti Pembukaan Pelatihan Pembelajaran Tematik RA di Wilayah Kerja Kankemenag Kota Salatiga di Aula RA Ma’arif Pulutan, Senin (22/02). Kegiatan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Widyaiswara, Sri Sukarni Katamwatiningsih dalam sambutannya mewakili Kepala BDK Semarang mengharap peserta dapat mengikuti kegiatan sampai selesai dengan bersungguh-sungguh, karena tidak semua Kabupaten/Kota mendapat kesempatan untuk diadakan PDWK.
Kemudian dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman, menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan PDWK adalah kegiatan yang sangat positif dan bermanfaat untuk selfupgrading guru-guru RA. Pembukaan dilanjutkan dengan pemaparan materi Kakankemenag sebagai narasumber, tentang Pembangunan Bidang Agama.
Kakankemenag sangat mengapresiasi perjuangan guru RA/TK dalam mendidik anak-anak. “Saya salut dengan guru RA. Guru RA bukanlah profesi yang mudah karena butuh kesabaran tingkat tinggi untuk menghandle anak-anak usia dini. Pada usia 2-6 tahun, anak sedang dalam masa keemasan dan sedang aktif-aktifnya. Guru RA memerlukan metode dan trik khusus untuk mentransfer ilmu kepada muridnya. Pada usia dini, anak cenderung masih suka bermain, karena bermain adalah kebutuhannya. Maka dari itu, guru RA bisa menggunakan pendekatan learning by playing atau belajar sambil bermain dalam pembelajarannya.” Jelasnya.
Lebih lanjut Kakankemenag selaku narasumber memaparkan materi antara lain tentang visi misi Kemenag, tujuan dari visi misi Kemenag, peran Kemenag, dan 8 (delapan) aspek bidang pembangunan agama. Aspek pembangunan bidang agama tersebut adalah peningkatan kesalehan umat beragama, penguatan moderasi beragama, penyediaan layanan keagamaan yang adil dan merata, peningkatan pemberdayaan kelembagaan dan sumber ekonomi umat, perluasan akses pendidikan bercirikan agama, peningkatan kualitas mutu pendidikan agama dan keagamaan, penguatan produktifitas pendidikan keagamaan dan peningkatan tata kualitas yang efektif dan akuntabel.
Di akhir paparannya, Kakankemenag berpesan kepada Guru RA untuk tetap menerapkan dan mensosialisasikan protokol kesehatan 5 M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobillitas) kepada anak didiknya. Kemudian beliau berharap ilmu yang didapatkan pada PDWK ini dapat menambah wawasan dan menjadi bekal untuk kegiatan pembelajaran di masa pandemi ini serta diharapkan peserta diklat dapat menularkan ilmunya kepada guru-guru lain. (Humas/Fitri-Khusnul)