9 Juni 2023
Kemenag Salatiga
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Bimas Kristen
    • Bimas Katolik
    • Bimas Hindu
    • Bimas Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Simsalabim
    • Info Haji
    • emis kemenag
    • LPSE
  • Unduh
    • Aplikasi
      • Tekhnik Informatika
      • SKP
    • Dokumen
    • Lain-lain
      • Format Wallpaper
  • Pojok ZI
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Bimas Kristen
    • Bimas Katolik
    • Bimas Hindu
    • Bimas Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Simsalabim
    • Info Haji
    • emis kemenag
    • LPSE
  • Unduh
    • Aplikasi
      • Tekhnik Informatika
      • SKP
    • Dokumen
    • Lain-lain
      • Format Wallpaper
  • Pojok ZI
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Salatiga
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Bimas Kristen

SELESAIKAN KONFLIK KUB HINGGA AKAR RUMPUT

oleh admin
Maret 21, 2017
Dalam Kategori Bimas Kristen
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
11
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Salatiga-Konflik antar umat beragama yang cukup sering tejadi di berbagai negara, dan bahkan berlarut-larut dinilai lebih bisa diselesaikan di tingkat “akar rumput”.Masyarakat dinilai jauh lebih siap untuk duduk bersama.Konflik antar umat beragama sesungguhnya bisa disesaikan melalui pendekatan budaya dengan melibatkan masyarakat di akar rumput.

Demikian ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Wuryadi dalam Workshop Pencegahan Konflik Agama tingkat kota Salatiga oleh Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga Selasa ( 21/3 )  di Hotael Laras Asri, acara ini juga dihadiri tokoh-tokoh agama yang ada di Kota Salatiga.

Wuryadi mengatakan, konflik antar umat beragama akan dapat diatasi jika upaya penyelesaian dilakukan dengan melibatkan masyarakat yang berkonflik itu sendiri. “Masyarakat di “akar rumput” jauh lebih siap untuk duduk bersama ketimbang para elit yang cenderung lebih menonjolkan ego masing-masing,” kata dia.

Dia menilai, pada level tertentu para elit agama sulit untuk duduk bersama, berbeda dengan masyarakat yang terlibat secara langsung dalam konflik yang biasanya juga memiliki kedekatan geografis dan budaya dengan konflik mereka. “Kedekatan budaya akan menjadi solusi bagi penyelesaian berbagai konflik antar umat beragama yang sering terjadi di berbagai Negara,” sambung dia.

Wuryadi juga menyakini masyarakat di setiap daerah akan bisa disatukan melalui pendekatan budaya meski mereka berbeda agama. ”Masyarakat pada suatu daerah cenderung bisa menerima

Kondisi dan kedekatan mereka secara budaya meski agama mereka berlainan, faktor budaya ini seharusnya bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk menyelesaikan konflik yang ada,” tambahnya.

 

Wuryadi berharap, konflik antar umat beragama harus bisa diselesaikan tanpa harus menimbulkan korban di pihak manapun. Masing-masing pihak harus mampu menahan diri dan melakukan upaya menuju penyelesaian secara damai.”Masing-masing elit agama seharusnya juga bisa lebih sadar, tidak memaksakan ego serta lebih mengutamakan damai untuk kepentingan semua umat,”katanya.

Wuryadi menyatakan kebanggaannya atas predikat yang disandang Kota Salatiga sebagai Kota Toleran setelah melalui survey yang cukup ketat. Kota ini mendapat peringkat ke 2 se Indonesia.

Dalam kesempatan kali ini, juga terjadi diskusi antar tokoh umat beragama.Salah satu masukan berasal dari tokoh masyarakat, KH.Noor Rofiq. Dia mengatakan, kerukunanan antar umat beragama harus dilestarikan agar tidak terjad konflik. Akan tetapi juga perlu dipahamkan bahwa tetap ada hal yang menjadi batasan dalam masing-masing agama.

“Toleransi itu perlu, tetapi hal yang mendasar dalam masing-masing agama juga tidak boleh dicampur adukkan. Karena hal itu bukan lagi bersifat toleran melainkan tidak menghargai hak untuk beragama,”” tambah Noor Rofiq( KK )

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

PERANTOKOH AGAMA DALAM PENCEGAHAN NARKOBA

Artikel Selanjutnya

Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Embarkasi Solo 2017

Artikel Terkait

Berita

Kakankemenag Beri Pembinaan Guru Agama Kristen, Katolik dan Budha

oleh Kemenag Kota Salatiga
06 Jun 2023
0
6

Salatiga --- Penyelenggara Bimas Kristen Kemenag Salatiga menyelenggarakan giat Pembinaan Guru Pendidikan Agama Kristen, Katolik, dan Budha di lingkungan Kemenag...

Selanjutnya

Tahun Anggaran 2023, Pencairan TPG Dipusatkan di Satker Sekjen

07 Feb 2023
32

Kakankemenag Kota Salatiga Terima Audiensi Pengurus BKGS Kota Salatiga

10 Jan 2023
16

Penandatangan Perkin dan Pakta Integritas Tahun 2023 serta Penyerahan DIPA

28 Des 2022
101

Guru Sekolah Minggu Dituntut Kreatif dan Inovatif

07 Okt 2022
364

Pelatihan Metode Membaca Al Quran Tahap 1

25 Apr 2022
33
Artikel Selanjutnya

Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Embarkasi Solo 2017

Pertandingan Olahraga dalam rangka menyongsong HAB Kemenag ke 72 Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga

Ziarah dan Tabur Bunga dalam Rangka HAB Kemenag Ke 72

Facebook Twitter Youtube Instagram

Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga

Category

  • Berita
  • Bimas Buddha
  • Bimas Hindu
  • Bimas Islam
  • Bimas Katolik
  • Bimas Kristen
  • DWP
  • FKUB
  • Informasi Penting
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Sekretariat Jenderal
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Unduh
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas

TENTANG KAMI

Website ini dikelola oleh tim Kehumasan Kantor Kemenag Kota Salatiga,
Jl. Diponegoro No.136 Salatiga
|Jawa Tengah| Kode Pos 50716
Telp : 0298326584
No Aduan : 0858-0291-3265
Your browser does not support the audio element.

© 2022 Kantor Kemenag Kota Salatiga

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Bimas Kristen
    • Bimas Katolik
    • Bimas Hindu
    • Bimas Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Simsalabim
    • Info Haji
    • emis kemenag
    • LPSE
  • Unduh
    • Aplikasi
      • Tekhnik Informatika
      • SKP
    • Dokumen
    • Lain-lain
      • Format Wallpaper
  • Pojok ZI
  • PPID

© 2022 Kantor Kemenag Kota Salatiga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.