Salatiga – Dalam upaya percepatan Reformasi Birokrasi melalui Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Salatiga melalui Sub Bag TU, mengadakan kegiatan Percepatan Area Manajemen Perubahan Melalui Pembangunan Aplikasi Layanan Publik secara terpadu di Aula Kankemenag Kota Salatiga, Sabtu (20/03).
Hadir dalam pembukaan, Kakankemenag Kota Salatiga, H. Taufiqurrahman memberikan sambutan sekaligus membuka acara, Kasubbag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, Nur Kholis, dan Kasubbag TU Kankemenag Kota Salatiga, H. Soleh Mubin. Adapun materi secara teknis disampaikan oleh Analis Tata Laksana Abdul Hamid, dan Pranata Komputer, Abdul Aziz.
Dikatakan oleh Kakankemenag, dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), mewujudkan ASN yang profesional, kompeten, kompetitif adalah bagian dari reformasi birokrasi. “Untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya tersebut, dibutuhkan penilaian kinerja PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan karier. Penilaian kinerja PNS yang selanjutnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS meliputi perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan kinerja, penilaian kinerja, tindak lanjut, dan sistem informasi kinerja.” jelas Taufiq.
“Saya berharap peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi penyusunan SKP dan LCKH online dengan sungguh-sungguh agar dapat memahami penyusunan SKP dengan benar dan mandiri karena SKP dibuat oleh setiap ASN tiap tahun dan bisa membuat LCKH secara online. LCKH merupakan bentuk akuntabilitas kinerja ASN setiap harinya yang menggambarkan kegiatan, target, dan capaiannya.”harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasubbag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, Nur Kholis menyampaikan bahwa pengembangan aplikasi tersebut dapat menunjang percepatan zona integritas. “Kemudahan PNS dalam mengakses layanan dengan aplikasi merupakan inovasi dalam pembangunan zona integritas. Di era teknologi yang serba digital ini, segala pekerjaan bisa dilakukan dengan meminimalkan penggunaan kertas atau paperless. Apalagi di masa pandemi, kertas bisa menjadi sarana penularan covid-19. Untuk itu, presensi online melalui pengenalan wajah dan e kinerja pegawai merupakan inovasi tepat yang harus dikembangkan” jelas Nur Kholis.
Terkait dengan pencapaian pembangunan ZI menuju WBK, saat ini Salatiga termasuk dari 11 Kankemenag Kab/Kota di Jawa Tengah yang lolos penilaian Tahap I dari Sekjen yang menilai enam area perubahan, kemudian Tahap II dari Balitbang yang menilai 2 area hasil dan saat ini sedang melaksanakan penilaian Tahap III dari Tim Penilaian Internal. Nur Kholis berharap semua pegawai ikut berperan serta dalam membangun zona integritas, karena nanti hasil yang didapat akan dinikmati oleh semua pegawai. Beliau juga berpesan untuk terus meningkatkan publikasi dan memviralkan segala kegiatan yang dilakukan Kemenag, karena berita yg diunggah di sosial media merupakan evidence dan sebagai rekam jejak digital. Lebih lanjut Nur Kholis berharap aplikasi yang sedang dikembangkan, yaitu Sistem Informasi Unjuk Muka Lagsung (SIUMAL) dan e kinerja atau LCKH online bisa segera diaplikasikan sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas. (Humas/Fitri-Khusnul)