Salatiga – Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Salatiga, Nurcholis, melaksanakan tugas memberikan bimbingan dan pendampingan berupa pengarahan kepada mahasiswa peserta kegiatan praktikum pengembangan profesi dari IAIN Salatiga di ruang seksi Bimas Islam, Rabu (18/07/2018).
Kegiatan praktikum mahasiswa dari IAIN Salatiga itu direncanakan dimulai tanggal 3 Juli sampai dengan 4 Agustus 2018 dan untuk di Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga diikuti oleh 6 peserta.
Pada kesempatan itu, Nurcholis menyampaikan pengarahannya terutama menyangkut target capaian praktikum yang mencakup pengetahuan tentang profile lembaga, kegiatan operasional lembaga dan persoalan persoalan yang berkaitan dengan bidang hukum di tempat praktikum. Ketiga target haruslah dicapai oleh mahasiswa yang harus dituangkan dalam laporan hasil praktikumnya.
Ia juga menandaskan bahwa salah satu latar belakang diadakannya kegiatan praktikum mahasiswa agar mahasiswa menguasai teori dan praktek di bidang hukum baik secara litigasi maupun non litigasi. Oleh karena itu para peserta praktikum diharapkan untuk dapat mencermati setiap persoalan yang berkembang di tempat praktikum, baik dari hasil layanan konsultasi maupun kegiatan yang lain.
Para peserta diingatkan agar senantiasa mencatat kasus kasus, persoalan maupun solusi solusi yang ditawarkan oleh petugas pelaksana kepada para klien. Hal itu agar menambah khazanah keilmuan peserta secara teoritis maupun praktis. (editor : nurch/monic)