SALATIGA – Menteri Agama, Lukman Hakim Saefudin mengingatkan kepada segenap masyarakat agar agama jangan dijadikan sebagai alat pembenar sesuatu yang kontra produktif dalam kehidupan masyarakat, termasuk menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 15 Februari 2017. Jika itu dilakukan maka akan menimbulkan ketidakbaikan di masyarakat. Semua pihak harus saling menghormati dan menghargai perbedaan.
“Agama jangan dijadikan sebagai alat kontra produktif yang akan menimbulkan perpecahan dan merenggangkan kerukunan antarumat beragama. Justru agama harus dijadikan sebagai faktor untuk merekatkan keragaman ini,” tandas Lukman Hakim kepada wartawan seusai menjadi pembicara pada Seminar Peran PTKIN Dalam Meneguhkan Kebhinekaan NKRI di kampus 3 IAIN Salatiga, Jumat (27/01/2017).
Menag juga menyatakan justru keberagaman agama di Indonesia harus dieratkan. Karena, semua agama menurutnya tidak ada satupun yang memberi dan mengajarkan terhadap hal yang negatif seperti yang berdampak pada SARA. Semua pihak harus memahami bahwa pilkada merupakan mekanisme untuk menentukan pemimpin secara langsung dan aspirasi rakyat yang akan menentukan.
Ia juga berpesan, jika kita ingin mengatakan diri kita paling baik, jangan menjelekkan orang lain. Jika kita ingin menyuarakan paling bersih, jangan mengatakan orang lain kotor dan seterusnya. Kita harus saling menghormati dan menghargai berbedaan.