Salatiga – Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga melalui Seksi Bimas Islam kembali menggelar kegiatan “Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin”, Selasa (22/09/2020). Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, kegiatan diikuti oleh 20 pasang calon pengantin dan direncanakan dilaksanakan selama dua hari.
Berbagai penelitian antara lain yang dilaksanakan oleh Badan Litbang Kementerian Agama RI mengungkapkan adanya keterkaitan antara kesiapan pasangan calon pengantin dengan keberhasilan membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Kesiapan lahir batin pasangan suami istri mengenai tanggung jawab serta dalam mengelola konflik rumah tangga akan lebih berpeluang menyelamatkan keluarga, meminimalisasi kehancuran, serta mewujudkan kemasalahan bagi anggota keluarga lainnya.
Pentingnya kesiapan berumah tangga ini yang mendasari setiap calon pengantin wajib mengikuti bimbingan perkawinan. Kasubbag TU, M. Soleh Mubin dalam sambutannya menyatakan ada tiga poin pernikahan. “Pernikahan bukan hanya berarti peresmian ikatan perkawinan dua orang yang didasari oleh rasa saling suka. Pernikahan itu adalah proses membentuk generasi yang bermutu., mengangkat harkat dan martabat bangsa dan negara, serta membentuk generasi yang menghargai agama, negara, dan diri sendiri” ujarnya.
Selain itu hadir pula Kasi Perlindungan Anak Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Salatiga. Kurniatik memberikan apresiasinya pada kegiatan ini dan berharap berbagai persoalan terkait dengan perlindungan anak dan perempuan, bisa diminimalisir. “Dibutuhkan sinergi antar pemangku peran dalam melindungi anak dan perempuan dari berbagai persoalan pernikahan, salah satunya adalah pemerintah Kota Salatiga melalui DP3A dan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga” ucap Kurniatik.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) dilaksanakan dalam bentuk kelas pelatihan pembekalan selama 16 jam (dua hari) yang diisi oleh para instruktur bersertifikat dan terlatih, baik dari internal Kementerian Agama maupun dari instansi lain yaitu DKK Salatiga. Dengan menghadirkan Penyuluh PNS sebagai fasilitator/pemateri, diharapkan materi bisa tersampaikan dengan jelas dan tepat sasaran. Sebagai contoh, Asfiah, salah satu pemateri dari penyuluh, bisa menghidupkan suasana dengan pemaparan materi yang dikemas dalam bentuk permainan. Adapun materi yang diberikan dalam kegiatan tersebut antara lain Kebijakan Kemenag perihal Binwin, Membangun Hubungan dalam Keluarga, Mempersiapkan Generasi Berkualitas dan yang paling menarik adalah Menjaga Kesehatan Reproduksi.
Lebih lanjut, Kasi Bimas Islam, Nurcholis mengatakan bahwa tujuan diadakan binwin adalah untuk membangun atau mewujudkan pasangan pengantin yang mampu mengelola rumah tangga untuk mencapai keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Beliau juga mengatakan, acara Binwin di Kota Salatiga sudah berlangsung sejak 2017 lalu dan merupakan program dari DIPA PNBP NR. Diharapkan melalui kegiatan ini, peserta bisa mengaplikasikan pengetahuan tentang dunia pernikahan ke dalam kehidupan berumah tangga kelak. Adapun kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan physical distancing dan sesuai dengan protokol kesehatan covid-19. (Fitri, Khusnul)