Salatiga- Penyuluh agama Islam merupakan tangan panjang Kementerian Agama dalam mewujudkan visi misi. Ada banyak poin di dalamnya, salah satunya adalah mewujudkan masyarakat yang memahami dan mengamalkan ajaran agama, kata Wuryadi di hadapan para penyuluh.
Selain mewujudkan masyarakat beragama, penyuluh juga diminta untuk menciptakan kerukunan umat beragama. Sebagaimana yang kita lihat saat ini, masih ada potensi konflik kehidupan beragama yang bisa menimbulkan gesekan di dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, kami minta penyuluh harus mampu membaca peta potensi konflik di daerah masing-masing. Hal ini akan memudahkan Saudara untuk mengatasinya dengan memberikan penyuluhan yang tepat kepada masyarakat, paparnya.
Para penyuluh non PNS nantinya juga diharapkan bisa membantu pendataan tempat ibadah. Dan penyuluh Agama Islam harus mengetahui persis data-data yang ada di wilayahnya, yaitu masjid dan musholla. Termasuk untuk mengurus sertifikasi tanah wakaf serta tata cara nikah di KUA..
Dan masih banyak lagi tugas-tugas yang diemban oleh penyuluh. Yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan akhlak yang baik, ikut mewujudkan masyarakat yang terdiri atas keluarga yang sakinah, terangnya lanjut.
Adapun penyuluh non PNS yang menerima SK sebanyak 32 orang dari seluruh kecamatan. Ke 32 penyuluh tersebut merupakan peserta yang lulus ujian pada tes rekrutmen yang diselenggarakan oleh Kemenag Kota Salatiga pada 20 November lalu. Masing-masing kecamatan terdiri dari delapan orang penyuluh.