Berlangsung selama kurang lebih satu minggu, proses penerbitan paspor bagi calon jemaah haji Kota Salatiga Tahun 1437 H/2016 M yang dimulai pada Senin, 14 Maret 2016 di Kantor Imigrasi Kelas I Jl. Siliwangi Semarang sampai dengan Jumat, 18 Maret 2016 berlangsung lancar. Sebanyak kurang lebih 204 dari 247 calon jemaah haji Kota Salatiga memproses penerbitan paspor termasuk calon jemaah yang pernah memiliki paspor namun sudah tidak berlaku dan yang masuk cadangan. Adapun sisanya tidak mengikuti rangkaian proses ini karena memiliki paspor dan masih berlaku.
Dalam satu hari Kantor Imigrasi memberikan pelayanan khusus bagi calon jemaah haji maksimal 100 orang yang terbagi di dua tempat yakni di Kantor Imigrasi Jl. Siliwangi mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB serta satu tempat lagi di Unit Layanan Paspor Gedung HSBC Simpang Lima Semarang pada jam yang sama. Berkas pengajuan paspor calon jemaah sudah harus masuk sehari sebelum proses pengambilan foto dan sidik jari.
Untuk memudahkan koordinasi, kegiatan ini dilakukan secara kolektif yang dikoordinir oleh Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga dengan melibatkan pengurus paguyuban calon jemaah haji Tahun 2016.
Tercatat sampai dengan hari terakhir pengurusan paspor, setidaknya ada lima calon jemaah yang belum melanjutkan pengajuan paspor, tiga diantaranya gagal sistem dan harus dilakukan pengulangan sedangkan dua calon jemaah lagi terkendala kesehatan. Kelimanya akan dijadwalkan kemudian menunggu kesiapan dan kesehatan calon jamaah serta koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kab/Kota lain yang juga sedang memproses penerbitan paspor dalam waktu dekat.
( MU/Hajj/0316 )