Salatiga – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Tim Kerja Penilaian Mandiri Pengembangan Zona Integritas (PMPZI) Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga mengikuti Penilaian Pendahuluan Calon Pilot Project Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2021 melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (26/01).
Sesuai dengan tata tertib meeting zoom, peserta wajib melakukan registrasi secara online dan melakukan entry meeting. Kemudian, setiap satker menunjuk 1 pegawai yang bertugas menayangkan paparan pimpinan masing-masing dan 1 (satu) orang juru bicara untuk setiap area. Penilaian dilakukan berdasarkan area/pokja dan masing-masing peserta memasuki room area masing-masin pada saat penilaian.
Adapun area/pokja sebagai indikator pengungkit yang mengikuti penilaian pendahuluan ini adalah Pokja Manajemen Perubahan, Pokja Proses Penataan Tata Laksana, Pokja Proses Penataan Sistem Manajemen SDM, Pokja Proses Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Pokja Proses Penguatan Pengawasan, dan Pokja Proses Penguatan Kualitas Pelayanan Publik. Tiap area diwakili oleh satu juru bicara dari pokja yaitu sekretaris.
Penilaian oleh Unit Eselon I Kemenag Pusat tersebut bertujuan untuk menilai sejauh mana progres Kankemenag Kota Salatiga dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) serta untuk memberikan gambaran umum bagaimana penilaian ZI kedepannya. Dalam hal ini Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga mempunyai Komitmen untuk mewujudkan Wllayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi khusunya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H Taufiqur Rahman dalam paparannya menyampaikan progres yang telah dicapai Kankemenag Kota Salatiga selama ini, nilai setiap pokja pada lembar evaluasi kerja dan inovasi. Adapun inovasi yang dikembangkan di Kankemenag Kota Salatiga adalah SKP, Anjab, ABK berbasis aplikasi excel, database perjadin (surat tugas, SPD, laporan) berbasis excel, dan aplikasi SIMSALABIM, aplikasi pelayanan berbasis online yang masih dalam proses pengembangan,” jelas Taufiq.
Beliau juga memaparkan layanan publik di masa pandemi covid-19 adalah layanan kantor dengan memperhatikan protokol kesehatan (wajib memakai masker, penyediaan wastafel cuci tangan, dan alat check suhu serta hand sanitizer. Kemudian konsultasi dalat dilayani secara online dengan Whataspp Call pada masing-masing satker.
Setelah paparan dari Kepala,masing-masing juru bicara dari tiap seksi memasuki room untuk melaksanakan proses penilaian. Kankemenag Kota Salatiga tergabung dalam Sub Tim IV bersama dengan host Agusli Ilyas dan co host Krstanto. Setelah dilakukan penilaian dan penjelasan dari tim penilai, masing-masing Pokja diharapkan untuk membuat rekap untuk kemudian dikoordinasikan pada rapat hari berikutnya. Kasubbag TU, H. M. Soleh Mubin berharap kepada tim kerja untuk tetap semangat dan kerja cerdas dalam rangka menyongsong Kankemenag Kota Salatiga yang lebih baik. (Humas/Fitri-Khusnul)