Salatiga — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Salatiga melalui Seksi Bimas Islam mengadakan Supervisi Pelayanan KUA “SIMKAH” di KUA se Kota Salatiga. Kegiatan yang dilaksanakan dua hari mulai Senin (01/03) sampai dengan Selasa (02/03) tersebut dilaksanakan oleh Tim Supervisi Pelayanan KUA di 4 KUA se-Kota Salatiga. Didampingi Kasi Bimas Islam, H. Nurcholis dan seorang pelaksana, hari ini Kakankemenag, H Taufiqur Rahman melakukan supervisi di KUA Sidorejo dan KUA Tingkir, Senin (01/03).
Untuk diketahui, SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) adalah kebijakan pemerintah yang diterapkan pada Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan. Aplikasi SIMKAH Web merupakan pengembangan dari aplikasi SIMKAH sebelumnya yang berbasis desktop. Dengan adanya SIMKAH berbasis WEB ini, diharapkan proses pencatatan nikah dan rujuk akan semakin mudah dan meningkatkan ketertiban administrasi karena tertib administrasi dan pelaporan adalah penentu keberhasilan KUA dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Kakankemenag dalam kunjungannya menyampaikan bahwa tujuan dari supervisi ini adalah selain untuk melakukan pembinaan juga untuk mengetahui sejauh mana perkembangan KUA dalam pencatatan nikah melalui SIMKAH WEB. “Saya ingin memastikan apakah pelaksanaan tugas di KUA sudah sesuai dengan regulasi yang ada dan sampaikan apabila ada kendala dan permasalahan, sehingga nanti kita bisa bersama-sama mencari solusi atas kendala yang dihadapi petugas pencatat nikah di KUA”. Jelas Taufiqur.
Kemudian, Kasi Bimas Islam di sela-sela supervisi, menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas layanan informasi pencatatan nikah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, khususnya peningkatan kemampuan teknis petugas KUA dalam mengelola dan melaksanakan pencatatan nikah dengan sistem digital. (Humas/Fitri-Khusnul)