Salatiga — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Salatiga, Taufiqur Rahman didampingi Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Qomarul Aziz menyerahkan secara resmi Piagam Statistik Pesantren dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1164 Tahun 2021 Tentang Penetapan Nomor Statistik kepada pengasuh Pondok Pesantren Pondok Manabi’ul Qur’an Melati Rahayuning Budi, Muhammad Mas’ud, Rabu (07/06). Bertempat di Pondok Pesantren Manabi’ul Qur’an, Perum Sehati Blok E No. 188, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo hadir pula pelaksana Seksi Pakis, Humas, pengurus pondok, santri dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kakankemenag Kota Salatiga menyampaikan bahwa penyerahan secara resmi Piagam Satatistik Pesantren dan Surat Keputusan Dirjend Pendis tersebut merupakan salah satu wujud pelayanan prima KankemenagKota Salatiga kepada Pondok Pesantren. Beliau juga menyampaikan bahwa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren, PMA No 30 Tahun 2020 Tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren, PMA No 31 tahun 2020 Tentang Pendidikan Pesantren, Kepdirjend Pendis Nomor 511 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren merupakan dasar hukum di dalam mendirikan sebuah pesantren. Beliau juga menyampaikan bahwa Pondok Pesantren merupakan Lembaga Pendidikan paling tua di Indonesai serta menjadi benteng pertahanan paling taangguh di dalam mengajarkan akhlak.
Dalam kesempatan tersebut Muhammad Mas’ud, selaku pengasuh dan pendiri pondok pesantren menyampaikan terima kasih kepada Kakankemenag Kota Salatiga beserta jajarannya atas pelayanan, respon, dukungan, serta motivasi yang sangat baik terhadap keberadaan pondokpesantren. Beliau juga memiinta doa restu kepada Kakankemenag agar kedepan, pondok pesantren yang dia kelola semakin maju, bermartabat, serta mampu memberi sumbangsih yang baik terhadap pedidikan agama islam melalui pondok pesantren.
Dadit Kurniawan, selaku Ketua RW di lingkungan Perum Sehati juga menyampaikan bahwa keberadaan Pondok Pesantren Manabi’ul Qur’an memberikan dampak yang positif terhadap masyarakat sekitar. Sejak berdirinya Pondok Pesantren pada tahun 2019 mulai ada kegiatan-kegiatan keagamaan yang dikelola dan melibatkan masyarakat sekitar seperti keberadaan Lembaga Pendidikan Qur’an, Majlis Taklim, serta aktifnya Remaja Masjid. (Humas/Fitri-Marlan)