Salatiga – Pelatihan Teknis Tata Naskah Dinas di Wilayah Kerja, ditutup secara resmi oleh Kasubbag TU Kankemenag Kota Salatiga, M.Sholeh Mubin di MTsN Salatiga, Sabtu (07/11). Kegiatan dihadiri oleh para widyaiswara, panitia, dan 37 peserta pelatihan.
Pelatihan Teknis Tata Naskah Dinas yang berlangsung selama 6 hari ini, dimulai dari tanggal 02 s.d 07 November 2020. Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi dalam bentuk teori dan praktek yang akan disampaikan adalah 14 mata kuliah selama 54 jam diklat. Prinsip pelaksanaan Diklat adalah pembelajaran bagi orang dewasa (andragogi).
Dalam laporannya, perwakilan dari Balai Diklat Keagaamaan sekaligus widyaiswara, Sholihin menyampaikan bahwa pelaksanaan diklat selama enam hari berjalan dengan lancar dan peserta sangat antusias dengan materi-materi yang diberikan. “Prinsip pelaksanaan diklat ini adalah pembelajaran bagi orang dewasa dan ‘sersan satu’ yaitu seru santai sampai tujuan. Saya sangat berterima kasih kepada peserta karena telah mengikuti kegiatan dengan serius, disiplin dan menyelesaikan tugas dengan baik” ujarnya.
Sementara itu, Kasubbag TU Kankemenag Kota Salatiga, Sholeh Mubin dalam sambutannya mengapresiasi peserta, panitia, dan widyaiswara yang sudah bekerja keras selama enam hari ini. “Semoga ilmu pengetahuan tentang tata naskah dinas ini, bisa bermanfaat dan diaplikasikan dalam pekerjaan kita kedepannya. Tata Naskah Dinas adalah wajah kita di luar. Apa yang tertera dalam surat, mencerminkan harga diri Kementerian Agama. Jadi marilah, kita bersama-sama membenahi tata persuratan instansi kita” tuturnya.
Lebih lanjut, dalam kegiatan penutupan ini, juga diserahkan produk diklat oleh peserta diklat kepada perwakilan dari Balai Diklat Keagamaan, pembacaan Janji Alumni, dan penyampaian pesan dan kesan dari perwakilan peserta diklat. Adapun pelaksanaan pembelajaran akan berlangsung dari pagi pukul 08.00 sampai 12.00 WIB melalui tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan 13.30 sampai 17.00 dengan menggunakan sistem daring (Fitri, Khusnul)