Salatiga — ASN Kankemenag Kota Salatiga dan perwakilan santriwan satriwati dari Pondok Pesantren se-Kota Salatiga mengikuti Upacara Bendera Peringatan Hari Santri Nasional 2021 di halaman belakang Kankemenag Kota Salatiga, Jumat (22/10). Hadir dalam upacara tersebut Kakankemenag, Kasubbag TU, para Kasi/Gara, dan Kepala KUA yang mengikuti upacara dengan prokes ketat.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kantor, H. Taufiqur Rahman dan Kasi Pakis, H. Qomarul Aziz sebagai perwira. Dalam amanatnya, Kakankemenag membacakan sambutan Menteri Agama RI, Yaqut Cholis Qoumas. Mengusung tema “Santri Siaga Jiwa Raga” yang relevan dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, kaum santri diharapkan tetap menyiagakan jiwa serta raganya demi kepentingan bangsa Indonesia, terutama dalam rangka bersama-sama untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19.
Ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional setelah keluarnya Keputusan Presiden nomor 22 Tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo, merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap para santri. Kali ini, Peringatan Hari Santri Tahun 2021 kalangan pesantren kembali mendapatkan “kado indah” dari Presiden Joko Widodo berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. “Kita patut bersyukur, karena Perpres ini mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas SDM pendidikan pesantren”. Demikian disampaikan Kakankemenag membacakan sambutan Menteri Agama.
Meskipun dilaksanakan dengan sederhana, upacara bendera berlangsung dengan khidmat. Hadirnya paduan suara dari IGRA Salatiga yang membawakan lagu Indonesia Raya, Ya Lal Wathon dan Mars Hari Santri dengan semangat dan indah ikut menyemarakkan suasana. Upacara ditutup dengan pembacaan doa oleh Kasi Bimas Islam, H. Nurcholis. (Humas)