SALATIGA- Upaya menjaga dan meningkatkan kredibilitas Lembaga Pengelola Zakat yang amanah, akuntabel dan tertib adminstrasi senantiasa harus dilakukan. Hal ini tidak lain agar memotivasi masyarakat muslim berkehendak untuk mau menyalurkan zakat, infaq dan sodaqohnya melalui lembaga amil zakat tersebut. Salah satu bentu upaya peningkatan kredibilitas itu adalah dengan mengadakan program akreditasi terhadap lembaga pengelola zakat.
Bertempat di Kantor Sekretariat LAZIS JATENG dan LAZIZ MU Salatiga Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Fahrudin, melaksanakan program akreditasi bagi para pengelola zakat yang diistilahkan dengan nama Lembaga Pengelola Zakat. (2/10/2018). Kegiatan akreditasi tersebut dilakukan dengan mengunjungi dan bertatap muka untuk memberikan pengarahan tentang kewajiban regulative yang harus dilakukan oleh suatu lembaga pengelola zakat.
Acara tatap muka dalam rangka akreditasi Lembaga Pengelola Zakat itu dihadiri oleh kakankemenag kota salatiga, H. Fahrudin, M. Ag., gara syariah berserta staf, dan jajaran pengurus Laziz Jateng dan Laziz Mu Salatiga.
Dalam sambutan pengantarnya, gara syariah menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan ke laziz jateng dan laziz MU dalam rangka Akreditasi LPZ di Salatiga
Sementara itu, H. Fahrudin, memberikan pembinaan sebagai wujud pelaksanaan tupoksi atas semua lembaga pengelola Zakat. Dalam sambutannya, ia berharap LAZIS Jateng dapat memberikan pelayanan prima kepada klien, menyampaikan laporan periodic sebagaimana tuntutan regulasi yang ada secara professional serta secara internal dapat menunjukkan sebuah bentuk managemen yang baik. Fahrudin juga menyampaikan tentang kisi-kisi penilaian akrediatsi terhadap lembaga pengelola zakat yakni antara lain : Program rencana kerja, pengumpulan, pentasyarufan, pelaporan, struktur kepengurusan sudah sesuai dengan regulasi yg sesuai atau belum dan sebagainya. (nurch/ editor : monic)