Salatiga – Bertempat di Ruang Plumpungan Lt.4 Gedung Sekda Kota Salatiga, Kasi Bimas Islam mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengagendaan Kegiatan Kursus Pemulasaran Jenazah Korban Covid-19 yang diprakarsai oleh Bagian Kesra Pemerintah Kota Salatiga Jumat Pagi (25/6).
Tampak hadir dalam rapat tersebut hampir seluruh pimpinan SKPD terkait penanggulangan dan penanganan covid-19 di Kota Salatiga, seperti Sekertaris Kota Salatiga, Asisten 1, Asisten 2, Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Kepala Dinas Perumahan dan pemukiman, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Kesra, Kepala BAPEDA, para camat , dan sebagainya. Sedangkan dari Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga diwakili oleh Kasi Bimas Islam, Nurcholis. Rakor dibuka oleh Asisten 1 Pemkot Kota Salatiga, Joko Wuryanto.
Sekertaris Daerah Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa perkembangan kondisi pandemic di wilayah kota Salatiga saat ini membutuhkan respon penanganan yang sangat cepat, khususnya oleh pemerintah. Penanganan covid-19 di rumah sakit kita hendaknya segera dipisahkan antara pasien covid dengan non covid. Rumah Sakit konsentrasi saja penanganan pada pasien yang berada di rumah sakit, apalagi menyangkut perawatan jenazah akibat covid. Rumah sakit sebaiknya hanya menangani jenazah covid yang meninggal di rumah sakit, tidak perlu menangani jenazah covid yang meninggal di rumah ( tempat tinggal) atau di luar rumah sakit. Hal tersebut karena mengingat kemampuan rumah sakit yang sangat terbatas, apalagi saat ini sudah mengalami overload. Salah satu upaya untuk menangani jenazah yang meninggal di luar rumah sakit kita perlu segera mengadakan pembekalan atau kursus pemulasaran jenazah covid yang memang memerlukan penanganan khusus dan harus memenuhi protocol kesehatan. Ia juga berharap agar secepatnya DKK atau PERKIM segera membuat call center sebagai pusat layanan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan penanganan jenazah korban covid.
Dan oleh Dinas PERKIM, harapan sekda tersebut direspon dengan menyampaikan bahwa telah dibuat call center layanan penanganan jenazah korban covid yakni 08156644336 yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. (Humas/Nurcholis)