Sekretariat Jenderal (Setjen) Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, melaksanakan kegiatan Rakor Pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Kamis (04/10/2018) di aula Kantor Kementerian Agama Kota
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Drs. H. Fahrudin, M.Ag memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut. Dalam arahan beliau menyampaikan betapa pentingnya Tim Program Reformasi Birokrasi, merupakan perintah dari regulasi yang ada mulai dari atas propinsi maupun dari pusat untuk menjadi pemerintahan e-government yang profesional dan canggih. Oleh karenanya kita harus selalu bersiap dam bernenah diri untuk mencapai e-government, jadi tidak ujug-ujug tetapi harus melalui step by step dengan membetuk tim, bekerja dan evaluasi atas dasar surat keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Sub Bagian tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga H. Muhamad Sholeh Mubin. S.Ag, MH tersebut dihadiri oleh 30 peserta yang terdiri dari JFU kankemenag, dari MAN, MTsN, dan KUA se-Kota Salatiga.
Terkait dengan kegiatan tersebut, kasubbag TU menyampaikan materi pokok diantaranya adalah Program Reformasi birokrasi yang memiliki landasan :
A. INTERNAL :
1. Arahan Menteri Agama, Benahi administrasi, tingkatkan tranparasi, implementasikan layanan prima dan kuatkan kerjasama.
2. Amanat Rakernas 2016, mencapai point BB (sangat baik) akuntabel, berkinerja baik , memiliki sistem.managemen kinerja yang andal dalam capaian kinerja kemenpan RB.
3. 5 nilai
nahan melalui e- Government dan perbaikan pelayanan langsung dirasaka. Masyarakat anggaran harus berbasia money follow program bukan money gollow function.
2. Reguler, UU 25 tahun 2009, Inpres no 3 tahun 2013, PMa 65 tahun 2013.
3. Tuntutan Publik, Masyarakat membutuhkan pelayanan yang sesuai dengan era digital.
4. Tuntutan Inovasi. Kementerian lain (KL) sudah memiliki berbagai inovasi berbasis teknologi. (DWISUR/mnc)