Kota Salatiga (Humas) — Senin (25/09/2023) adalah batas akhir pengumpulan evidence Zona Integritas (ZI) sebagai tindak lanjut dari Pemantauan Satker Berpredikat WBK oleh Tim Irjen pekan lalu. Terkait dengan hal tersebut, Kakankemenag Kota Salatiga, H. Wiharso sebagai penanggung jawab memberikan arahan, motivasi, dan dukungan kepada Tim Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI) pada Apel Pagi bertempat di Halaman Kantor setempat pagi ini.
Selama kurang lebih sepekan, Tim PMPZI mengumpulkan kekurangan evidence rekomendasi dari Tim Irjen. Sebagai contoh Pokja 6 yaitu Pokja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik harus memenuhi rekomendasi Irjen seperti jumlah pengguna layanan Kemenag selama Tahun 2023 yang dipermudah, dokumentasi-dokumentasi MoU, dumas, konsultasi dan lain-lain. Begitu juga dengan Pokja Pengungkit 1, 2, 3, 4, 5 dan Pokja Hasil, harus melengkapi catatan Tim Irjen.
“Saya harap, Tim PMPZI dapat segera mengunggah semua evidence yang diminta Irjen paling lambat jam 12.00 siang ini. Kalau ada pokja yang belum selesai, boleh dibantu oleh pokja lain yang sudah selesai. Karena ini kerja tim, kita harus saling membantu satu sama lain. Misal Pokja 5 membutuhkan data pembinaan, maka Pokja 1 siap membantu, begitu juga sebaliknya. Itu berlaku untuk semua, karena antar Pokja itu evidence-nya saling berkaitan.” Harap Wiharso.
Selain itu Wiharso menghimbau kepada masing-masing Seksi/Gara untuk segera melaksanakan kegiatan yang belum terlaksana dan menyelesaikan SPJ untuk kegiatan yang sudah terlaksana. Tak kalah penting, jelang Pemilu, Wiharso berpesan kepada semua ASN untuk bersikap netral pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres Tahun 2024. (YF)