Salatiga-Mengembangkan suatu usaha koperasi diperlukan 3S yaitu Sehat Organisasi, Sehat Pengurus dan Sehat Anggota. Sehat Organisasi dalam arti bahwa Anggaran Dasar ( AD ) dan Anggaran Rumah Tangga ( ADRT ) koperasi dapat dijalankan sesuai ketentuan yang ada sehingga tidak ada salah paham yang terjadi dalam pelaksanaan di lapangan karena semua pihak telah mengikuti aturan yang ada dalam AD maupun ART, begitu juga kesadaran antara anggota maupun pengurus dapat terjalin dengan baik agar koperasi dapat berjalan sebagaimna mestinya sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Hal tersebut lah yang menjadi landasan Rapat Anggoat Tahunan ( RAT ) ) koperasi Al Ikhlas Kemenag kota Salatiga tahun Buku 2016 pada hari Sabtu 4 Pebruari 2017 di Aula MTsN Salatiga., yang diikuti 245 anggota KPRI Al Ikhlas Kemenag kota Salatiga.
Pertemuan RAT ini diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga selaku pembina KPRI Al Ikhlas, dalam sambutannya menjelaskan bahwa koperasi bertujuan untuk membantu dan mensejahterakan anggotanya.Maka suatu koperasi akan dapat berjalan baik dan sehat apabila ada kerjasama antara pengurus dan anggota. Tanpa adanya kerjasama maka koperasi akan berjalan stagnan dan tidak solid.
Wuryadi, berharap rapat kali ini dapat menyusun perencanaan untuk tahun 2017 lebih baik, tidak usah banyak-banyak biar sedikit bisa dikerjakan dan dapat mensejahterakan rakyat.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Koperasi dan UMKM yang disampaikan Kabid Koperasi Mulyadi, M.Si menyampaiakn apresiasi kepada pengurus yang telah mampu mengadakan rapat anggota sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada keputusan RAT sebelumnya. Dari laporan pengurus terlihat adanya kemajuan-kemajuan ini menandakan bahwa pengurus bekerja, tapi perlu dilihat lagi apakah kemajuan yang telah dicapai sesuai dengan target-target yang ditetapkan sebelumnya atau sebandingkan dengan hasil dengan rencana yang telah dicapai. Apabila belum perlu adanya penyempurnaan- penyempunaan dan peningkatan-peningkatan dan bekerja keras dengan usaha maximal. Disamping itu pengurus juga perlu melahirkan hal-hal baru untuk kemajuan koperasi dan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota, mencari peluang-peluang usaha yang menambah pemasukan koperasi.
Setelah sambutan tersebut, pimpinan dan sekretaris sidang membuka RAT koperasi secara resmi. Dilanjutkan dengan penyampaian laporan pertanggung jawaban koperasi Al Ikhlas periode 2016-2018 yang disampaikan oleh Ketua KPRI Al Ikhlas H.M. Soleh Mubin,S.g. MH menyampaikan bahwa bahwa program kerja KPRI Al Ikhlas tahun 2016 merupakan tahun pertama masa kepengurusan tahun 2016-2018. RAT koperasi ini merupakan kewajiban secara konstitusional yang harus dlaksanakan oleh pengurus setiap akhir tahun buku koperasi. Ditambahkan juga bahwa kegiatan koperasi Al Ikhlas yaitu usaha simpan pinjam dan usaha pertokoan, dan usaha-usaha tersebut berjalan lancar sehingga menghasilkan keuntungan bagi seluruh anggota koperasi.
RAT kali ini tidak memilih kepengurusan koperasi Al Ikhlas yang baru tetapi hanya untuk menyampaikan laporan kerja koperai Al Ikhlas periode 2016-2018 dan pembagian sisa hasil usaha keseluruhan anggota koperasi. Acara dilanjutkan dengan tanya jawab anggota yang merasa belum jelas tentang pelaporan kegiatan koperasi Al Ikhlas periode 2016-2018
Dalam pelaksanaan RAT kali ini dapat menghasilkan program-program yang lebih inovatif dan kreatif demi mewujudkan kemajuan kopearsi Al Ikhlas Kemenag kota Salatiga. ( Khusnul Khotimah )