4 Desember 2023
Kemenag Salatiga
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Bimas Kristen
    • Bimas Katolik
    • Bimas Hindu
    • Bimas Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Simsalabim
    • Info Haji
    • emis kemenag
    • LPSE
  • Unduh
    • Aplikasi
      • Tekhnik Informatika
      • SKP
    • Dokumen
    • Lain-lain
      • Format Wallpaper
  • Pojok ZI
    • Evidence ZI
    • Desk Evaluation
  • PPID
    • IKM
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Bimas Kristen
    • Bimas Katolik
    • Bimas Hindu
    • Bimas Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Simsalabim
    • Info Haji
    • emis kemenag
    • LPSE
  • Unduh
    • Aplikasi
      • Tekhnik Informatika
      • SKP
    • Dokumen
    • Lain-lain
      • Format Wallpaper
  • Pojok ZI
    • Evidence ZI
    • Desk Evaluation
  • PPID
    • IKM
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Salatiga
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Mengantar Seratus Rupiah Ke Ujung Batas

oleh admin
November 26, 2021
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
17
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Uang seratus  rupiah saat sekarang ini,  sudah tidak bisa ditukar dengan sebuah pisang goreng. Namun, di tangan anggota Paguyuban Dana Sosial  Setia Kawan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah, uang recehan tersebut sangat berarti.

         

Ir. Nanik Sundari, M.M, Kepala SMKN 3 Salatiga dalam kegiatan apel pagi (22/11/2021), menyampaikan betapa  pentingnya untuk menjadi anggota Paguyuban Dana Sosial Setia Kawan bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah.

“Ayo segera bergabung menjadi anggota Paguyuban Dana Sosial Setia Kawan bagi calon pegawai negeri sipil maupun  PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Penjanjian Kerja). Mumpung di bulan Nopember dan Desember ini masih ada promo sebelum diberlakukan aturan baru, “ ujar Nanik Sundari dihadapan seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan SMK N 3 Salatiga.

Anggota Paguyuban Dana Sosial Setia Kawan   berasal dari  tenaga pendidik  dan tenaga pendidikan yang sudah  menjadi pegawai negeri  sipil  di lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah.  Teknis penhimpunan dananya melalui pemotongan gaji pegawai setiap bulan.   Namun terhitung  sejak Oktober 2021, teknis pembayaran sumbangan Dana Sosial Setia Kawan bagi setiap pegawai harus disetorkan  secara langsung ke bendahara  sekolah atau  bendahara masing-masing satuan kerja di  lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah.

Terjadinya perubahan dalam pembayaran Dana Sosial Setia Kawan tersebut berawal dari surat edaran dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan  Propinsi Jawa Tengah yang melarang pihak sekolah   untuk tidak memotong gaji pegawai dalam  bentuk sumbangan apapun.  Dampak dari kebijakan tersebut,  jika tenaga pendidik dan tenaga kependidikan masih ingin tetap menjadi anggota Paguyuban Dana Sosial Setia Kawan harus menyetorkan dananya secara langsung ke bendahara masing-masing sekolah.  Dana yang sudah terhimpun dari masing-masing sekolah atau satuan kerja akan disetorkan ke bendahara Paguyuban Dana Sosial Setia Kawan Propinsi Jawa Tengah.

Diantara manfaat yang diperoleh bagi guru dan tenaga kependidikan menjadi anggota Paguyuban Dana Sosial Setia Kawan tersebut, jika  yang bersangkutan meninggal dunia akan  mendapatkan santunan sebesar Rp. 17.000.000,-  Dana sebesar itu diperoleh dari iuran anggota setiap bulan Rp. 30.000,-

Hampir tiap bulan rata-rata yang mendapat santunan dari dana sosial tersebut sekitar 100-200 orang tenaga pendidik dan kependidikan. Sunguh tak terbayangkan hanya dengan Rp. 100 perhari (30.000/ 30 hari –red) ,  kita sudah bisa takziah.

“ Tidak mungkin kita  dapat mengantar sumbangan Rp.100 ke  ujung batas wilayah Jawa Tengah. Namun dengan  menjadi anggota Paguyuban Dana Sosial Setia Kawan,   kita dapat membantu sesama yang sedang berduka khususnya dari tenaga pendidik dan pendidikan Propinsi Jawa Tengah dimanapun berada,” ujar Nanik Sundari memberi motivasi  (Dulhadi)

           

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Tangkal Radikalis, GPAI Wajib Dampingi Rohis

Artikel Selanjutnya

TPN KemenpanRB Turun Lapangan di Kemenag Salatiga

Artikel Terkait

Berita

Sarasehan Baznas, Kakankemenag Sampaikan Materi Pemberdayaan Masjid di Era Baru

oleh Kemenag Kota Salatiga
27 Sep 2023
0
7

Kota Salatiga (Humas) --- Sarasehan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Salatiga Tahun 2023 kembali digelar Bagian Kesra Setda Salatiga...

Selanjutnya

Binwin Catin Angkatan 1, Kakankemenag Ibaratkan Pasangan Seperti Sepatu

26 Sep 2023
1

Tindak Lanjut Pemantauan Irjen, Tim PMPZI Penuhi Evidence ZI

25 Sep 2023
1

Tahun 2023, Produk UMKM Wajib Sertifikasi Halal

20 Sep 2023
5

ASN Tidak Sekedar Bekerja, Tetapi Harus Berkinerja

19 Sep 2023
8

Kakankemenag Terima SK Hibah Tanah KUA dari Pj. Wali Kota

18 Sep 2023
2
Artikel Selanjutnya

TPN KemenpanRB Turun Lapangan di Kemenag Salatiga

Studi Banding Harmony Award Kankemenag Kota Cirebon ke Kankemenag Kota Salatiga

MI Perwanida Salatiga Peringati Hari Guru Nasional

Facebook Twitter Youtube Instagram

Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga

Category

  • Berita
  • Bimas Buddha
  • Bimas Hindu
  • Bimas Islam
  • Bimas Katolik
  • Bimas Kristen
  • DWP
  • FKUB
  • Informasi Penting
  • KUA
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Sekretariat Jenderal
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Unduh
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas

TENTANG KAMI

Website ini dikelola oleh tim Kehumasan Kantor Kemenag Kota Salatiga,
Jl. Diponegoro No.136 Salatiga
|Jawa Tengah| Kode Pos 50716
Telp : 0298326584
No Aduan : 0858-0291-3265
Your browser does not support the audio element.

© 2022 Kantor Kemenag Kota Salatiga

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Bimas Kristen
    • Bimas Katolik
    • Bimas Hindu
    • Bimas Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Simsalabim
    • Info Haji
    • emis kemenag
    • LPSE
  • Unduh
    • Aplikasi
      • Tekhnik Informatika
      • SKP
    • Dokumen
    • Lain-lain
      • Format Wallpaper
  • Pojok ZI
    • Evidence ZI
    • Desk Evaluation
  • PPID
    • IKM

© 2022 Kantor Kemenag Kota Salatiga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.