Salatiga — Pasca Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, hari ini Senin (09/05), Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga menggelar Apel Pagi perdana yang diikuti oleh seluruh ASN satu atap, Kepala MIN, MTsN, dan MAN serta Kepala KUA di halaman kantor. Bertindak sebagai pengambil apel, Kepala Kankemenag Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman, S.Ag M.S.I dan Nurhadi sebagai Komandan Apel. Apel pagi sebagai tindak lanjut SE Sekjen Kemenag Nomor 01 Tahun 2022 tentang Apel Pagi bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kemenag ini rutin dilaksakan setiap minggu pada hari Senin Pagi.
Dalam sambutannya, Kakankemenag mengapresiasi kehadiran 100% ASN Kemenag Salatiga pasca libur lebaran, terlebih Tim dari Inspektorat Jenderal turut memantau kehadiran ASN di Kankemenag Salatiga. Kehadiran Irjen di berbagai satuan kerja di Indonesia tersebut dalam rangka melakukan pemantauan dan evaluasi kehadiran pegawai pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M serta memantau kedisiplinan pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan di bidang keagamaan.
“Salah satu bentuk kedisiplinan ASN Kemenag adalah dengan mengikuti apel pagi, hal ini merupakan wujud dari komitmen ASN dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara. Saya mengapresiasi kedisiplinan ASN yang terpantau hadir 100 %, sebagai satker peraih WBK sudah selayaknya kita menunjukkan kerja profesional kita, salah satunya dengan kedisiplinan.” jelasnya.
‘’Apel pagi kali ini terasa spesial karena kita dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh suka cita, juga dapat berkumpul dengan sanak keluarga di kampung halaman masing-masing, tidak seperti lebaran yang lalu. Nikmat ini harus kita syukuri, kita masih bisa berkumpul dalam keadaan sehat dan kembali bekerja seperti sedia kali. Saya mengapresiasi kedisiplinan ASN yang terpantau hadir 100 %. Dan masih dalam suasana lebaran, saya pribadi dan keluarga mengucapkan taqabalallahu mina wa minkum, minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir batin.” Ucapnya.
Selain itu, menindaklanjuti SE Nomor 12 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama Pasca Hari Libur Nasional dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Taufiq menyampaikan mulai tanggal 9 s.d 13 Mei 2022, Kemenag Salatiga memberlakukan sistem kerja WFO (50%) dan WFH (50%). Sistem kerja tersebut diatur dalam rangka mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik dan mencegah terjadinya pertambahan kasus corona virus disease (covid-19). Apel dilanjutkan dengan bermaaf-maafan dan pembinaan di Aula Kantor. (Humas/Fitri-Khusnul)