3 Februari 2023
Kemenag Salatiga
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Bimas Kristen
    • Bimas Katolik
    • Bimas Hindu
    • Bimas Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Simsalabim
    • Info Haji
    • emis kemenag
    • LPSE
  • Unduh
    • Aplikasi
    • Dokumen
    • Lain-lain
      • Format Wallpaper
  • Pojok ZI
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Bimas Kristen
    • Bimas Katolik
    • Bimas Hindu
    • Bimas Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Simsalabim
    • Info Haji
    • emis kemenag
    • LPSE
  • Unduh
    • Aplikasi
    • Dokumen
    • Lain-lain
      • Format Wallpaper
  • Pojok ZI
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Salatiga
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Kemenag Salatiga Teken PKS dengan Pengadilan Agama Salatiga

oleh Kemenag Kota Salatiga
Januari 19, 2023
Dalam Kategori Berita, Bimas Islam, Sekretariat Jenderal
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
2
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Salatiga — Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga bersama Pengadilan Agama (PA) Kota Salatiga menggelar Perjanjian Kerja Sama (PKS) perihal pertukaran akses data informasi pernikahan pada Kementerian Agama Kota Salatiga dan informasi data perceraian pada Pengadilan Agama Kota Salatiga dengan petikan salinan keputusan secara online bertempat di ruang Media Center PA Kota Salatiga, Selasa (17/1/23)

Giat PKS dihadiri Ketua PA, Wakil PA, Panitera, Kepala Kemenag Kankemenag Kota Salatiga Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Salatiga, Kepala KUA, Humas Kemenag,  Kepala SMP SLB, Executive Manager PT Pos Indonesia  Kantor Cabang Kota Salatiga.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga yang diwakili Kasubag TU, H. Nurcholis menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua PA dan jajarannya yang telah berkenan  untuk  membuka kerjasama dengan Kemenag Kota Salatiga, maka dengan kerjasama ini akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Maksud kedatangan yaitu dalam rangka menjalin kerja sama pertukaran informasi yang berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat perihal data perceraian yang ada di PA dan juga ada kaitannya dengan akses data di Kementerian Agama terkait proses pencatatan pernikahan.”

Lebih lanjut Nurcholis mengatakan dengan kerja sama yang telah terjalin ini akan meningkatkan kualitas pelayanan antara Kemenag dengan PA kepada masyarakat sesuai regulasi yang berlaku dan tupoksi dari masing masing lembaga sehingga  pelayanan kepada masyarakat bisa meningkat kualitasnya.

Selanjutnya Ketua PA Kota Salatiga Abdul Halim Sholeh Lc, M.SI mengucapkan terima kasih atas kehadiran Rombongan dari Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga. Beliau berharap PKS  yang sudah dijalin hari ini akan menjadi suatu hal yang berguna bagi kedua instansi maupun bagi masyarakat di Kota Salatiga.

“Perjanjian Kerjasama ini bertujuan memberikan kemudahan dalam rangka memberikan akses layanan kepada masyarakat di Kota Salatiga,“ tutur Ketua PA.  

Lebih lanjut Ketua PA mengatakan kerjasama ini merupakan  urgensi penandatangan menindaklanjuti kebijakan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang yang telah meluncurkan  aplikasi Kerjasama Mewujudkan Keadilan Masyarakat PTA Semarang (Jamu Kuat). Aplikasi ini diciptakan dengan tujuan PTA menuju WBK dan WBBM. Tujuan Zona Integritas  yg akan padukan dengan menggunakan bantuan dari instansi-instansi  terkait.

Selanjutnya Ketua PA Kota Salatiga mengatakan ada tiga tujuan dalam aplikasi ini yakni untuk peningkatkan integritas, peningkatkan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kinerja pegawai. Diumpamakan Kemenag dan PA seperti saudara kandung yang tidak bisa dipisahkan, ada  60 % perkara perceraian yang membutuhkan buku akte nikah yang memerlukan bukti validasi akte nikah dan juga sebaliknya. (Humas/KK-YF)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Siap Rehab Gedung, Kemenag Teken Kontrak Dengan Konsultan Perencana

Artikel Selanjutnya

Kukuhkan 26 Pengurus Pokjana Jateng, Kakanwil Sebut Perencana “Aktor Intelektual” Pembangunan

Artikel Terkait

Berita

Tahun Anggaran 2023, Pencairan TPG Dipusatkan di Satker Sekjen

oleh Kemenag Kota Salatiga
02 Feb 2023
0
1

Salatiga --- Sehubungan dengan adanya perubahan skema pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dipusatkan di satker Sekretariat Jenderal (Sekjen), Kankemenag...

Selanjutnya

Ketua DWP Kemenag Salatiga Harap Proker 2023 Dapat Terealisasi Dengan Baik

01 Feb 2023
3

Rapat Koordinasi dan Presentasi Gambar Rehab Gedung Oleh Konsultan Perencana Tahun 2022

31 Jan 2023
0

Apel Pagi ASN, Kakankemenag Himbau ASN Kemenag Pahami Skema BPIH

30 Jan 2023
1

Kemenag Salatiga Gelar Verifikasi Dokumen Jamaah Haji Tahun 2023

30 Jan 2023
7

11 Peserta Ikuti Seleksi Calon PPIH Kloter dan Arab Saudi Tingkat Kota Salatiga

27 Jan 2023
11
Artikel Selanjutnya

Kukuhkan 26 Pengurus Pokjana Jateng, Kakanwil Sebut Perencana "Aktor Intelektual" Pembangunan

Kemenag Salatiga Gelar Rapat Persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan ZI Menuju WBBM

11 Peserta Ikuti Seleksi Calon PPIH Kloter dan Arab Saudi Tingkat Kota Salatiga

Facebook Twitter Youtube Instagram

Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga

Category

  • Berita
  • Bimas Buddha
  • Bimas Hindu
  • Bimas Islam
  • Bimas Katolik
  • Bimas Kristen
  • DWP
  • FKUB
  • Informasi Penting
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Sekretariat Jenderal
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Unduh
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

TENTANG KAMI

Website ini dikelola oleh tim Kehumasan Kantor Kemenag Kota Salatiga,
Jl. Diponegoro No.136 Salatiga
|Jawa Tengah| Kode Pos 50716
Telp : 0298326584
No Aduan : 0858-0291-3265
Your browser does not support the audio element.

© 2022 Kantor Kemenag Kota Salatiga

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Bimas Kristen
    • Bimas Katolik
    • Bimas Hindu
    • Bimas Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Simsalabim
    • Info Haji
    • emis kemenag
    • LPSE
  • Unduh
    • Aplikasi
    • Dokumen
    • Lain-lain
      • Format Wallpaper
  • Pojok ZI
  • PPID

© 2022 Kantor Kemenag Kota Salatiga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.