Kota Salatiga (Humas) — Senin (22/4/2024) bertempat di Ruang Kerja Kepala Kantor, dilaksanakan Rapat Koordinasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Rapat dipimpin langsung oleh Kasubbag TU, H. Nurcholis dengan agenda pembahasan pembentukan UPG dan program kerja UPG Tahun 2024. Rapat dihadiri Kakankemenag, H. Wiharso, Kasubbag TU, dan Perencana serta Tim UPG perwakilan dari masing-masing satker.
Sebagai informasi, Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam pengarahannya, Kakankemenag, H. Wiharso menyampaikan bahwa pembentukan UPG ini dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kemenag Salatiga, terlebih saat ini Kemenag Salatiga merupakan satker dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Wiharso juga meminta tim yang tergabung dalam UPG untuk melakukan langkah-langkah seperti mengidentifikasi titik rawan gratifikasi, melakukan sosialiasi, menyampaikan laporan pengendalian gratifikasi dan lain-lain. (yf-ha)