Kota Salatiga (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga serahkan 20 Surat Keputusan Kenaikan Pangkat periode Agustus 2024 di Ruang PTSP Kankemenag Kota Salatiga, Senin (22/07/2024).
Tampak hadir Kepala Kemenag, Kasubbag TU, Kepala KUA, Kepala Madrasah dan para penerima SK Kenaikan Pangkat ASN di lingkungan Kankemenag Kota Salatiga.
Kepala Kemenag, H. Wiharso dalam pembinaannnya berpesan dalam memajukan instansi pemerintah, maka sangat diperlukan peningkatan kapasitas dan pengembangan potensi diri dari seluruh PNS di lingkungan Kankemenag Kota Salatiga.
“Maka saya minta agar PNS yang menerima kenaikan pangkat ini mampu memperlihatkan kompetensi dan kinerja yang lebih baik dalam mendukung organisasi, sehingga mampu menunjukkan prestasi dengan baik.” ujarnya.
Selanjutnya Wiharso mengatakan Kemenag dimata masyarakat ada tiga sektor yakni Sektor pelayanan di Madrasah; Sektor Pelayanan Pernikahan dan Sektor Pelayanan Haji.
Sebelumnya dalam laporannya yang disampaikan Kasubag TU, H. Nurcholis menyampaikan berdasarkan Pasal 17 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999, dinyatakan bahwa Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara. Kenaikan pangkat pilihan adalah kepercayaan dan penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil atas prestasi kerjanya yang tinggi.
Selanjutnya Nurcholis mengatakan rincian ASN yang menerima SK Kenaikan pangkat ada 20 pegawai dengan rincian sebagai berikut dari Pembina IV/a ke Pembina Tingkat I ada 6 Pegawai sedangkan dari Penata Muda ke Penata III/d ada 14 pegawai. Dan rincian berdasarkan jabatannya yaitu, pengawas 1 pegawai; penghulu 2 pegawai dan guru sebanyak 17. (KK-YF)