Kota Salatiga (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Wiharso menjadi salah satu narasumber dalam giat Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan Sebagai Bentuk Pemenuhan Komitmen Pelaku Usaha IRTP di Grand Wahid Hotel pada Rabu (26/06/2024). Giat yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kota Salatiga tersebut dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kakankemenag, Koordinator kegiatan Siti Zubaidah dan staff, Perwakilan Dinkop dan UKM, serta 30 pelaku UMKM di lingkungan Kota Salatiga sebagai peserta kegiatan.
H. Wiharso menyampaikan materi tentang Prosedur Penerbitan Sertifikasi Halal yang mencakup tentang Regulasi Halal, Manfaat Sertifikasi Halal, Manfaat Sertifikasi Halal, Kriteria Self Declare, Jenis Makanan dan Produk Halal serta Alur Pendaftaran Halal.
Beliau menghimbau para pelaku UMKM di Kota Salatiga khususnya untuk memanfaatkan kesempatan pembuatan sertifikat halal. “Manfaatkan kesempatan ini Bapak/Ibu. Segera daftarkan produk panjenengan untuk mendapatkan sertifikasi halal. InsyaAllah kami yang berada di Kantor Kemenag Salatiga dan Petugas Pendamping Proses Produk Halal siap dan akan selalu mengawal produk halal panjenengan semuanya.” Ujar Wiharso.
“Saya juga berharap pelaku UMKM yang produknya sudah memiliki Sertifikat Halal untuk senantiasa menjaga kehalalan dan kualitas produknya. Jangan sampai tidak mengindahkan point-point kriteria halal seperti yang sudah saya sampaikan tadi. Maka dari itu, kita berharap semua keberkahan dan kemanfaatan dari kehalalan produk kita ini akan senantiasa mengiringi langkah kita semuanya.” Harapnya. (yf-ha)