Salatiga — Predikat Salatiga sebagai Kota Tertoleran Peringkat 2 se-Indonesia menjadikan Salatiga menjadi tujuan Kab/Kota lain di Indonesia untuk menimba ilmu tentang toleransi, kerukunan, dan moderasi beragama. Hari ini Rabu (6/9), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dari Kab.Sukamara Prov. Kalimantan Tengah yang terdiri dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Sukamara Drs.H.Misbah, M.A, Ketua FKUB Yan Suharyono, SH, Sekretaris Bakespangpol, dan Anggota FKUB Kab Sukamara melakukan kunjungan ke FKUB Kota Salatiga.
Rombongan diterima Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Wiharso, Ketua FKUB Salatiga, Kepala Bakesbangpol Valentino Haribowo, KH. Noor Rofiq beserta anggota di Kantor Sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jl. Sawo No.1, Tegalrejo, Kec. Argomulyo.
Ketua FKUB Sukamara Yan Suharyono, SH menyampaikan maksud dan tujuannya tidak lain tidak bukan yaitu ingin melakukan ATM (Amati, Tiru, Modifikasi) FKUB Salatiga. “Kita tahu bahwa Kota Salatiga telaih meraih predikat Kota Toleran sebanyak 6x. Tentu hal iti tidak lepas dari person serta FKUB. Maka dari itu, kami ingin belajar langsung tentang pengelolaan kerukunan, bagaimana menjaga toleransi, program apa saja yang dilakukan, permasalahan apa saja yang dihadapi, peran serta pemerintah kota dan institusi terkait dan banyak hal..” ujar
Dalam sambutannya, Kakankemenag mengucapkan selamat datang kepada para peserta study tiru. “Merupakan suatu kehormatan bagi kami, mendapat kunjungan dari Bapak/Ibu. Tentunya predikat yang diraih Salatiga selama 6x sebagai Kota Toleran ini berkat peran serta dan kolaborasi dari semua pihak seperti Pemerintah Kota, Forkopimda, FKUB, Media, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Institusi Pendidikan, Kementerian Agama dan seluruh elemen masyarakat Salatiga.”
Disampaikan pula Kehadiran FKUB Salatiga untuk memperkuat toleransi dan menjaga kerukunan antar umat beragama ini diharapkan dapat menjadi inspirasi FKUB Kab/Kota lain. “Moderasi Beragama sebagai program Kementerian Agama, juga berperan dalam peningkatan kerukunan antar umat beragama. Indikator Moderasi Beragama seperti komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan penghargaan terhadap budaya lokal apabila diterapkan, maka akan tercipta masyarakat yang rukun, damai, dan zero conflict. Semoga kembalinya dari Salatiga Bapak/Ibu mendapat oleh-oleh berupa ilmu/pengetahuan yang dapat diterapkan di Sukamara.” Harap Wiharso.
Sementara itu Ketua FKUB menyampaikan dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 9 Tahun 2006 dan Nomor : 8 Tahun 2006 disebutkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan fasilitasi oleh pemerintahan dalam rangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.
“FKUB apabila menjalin komunikasi yang bagus dengan Pemerintah Kota dan semua pihak pasti akan berimbas pada efektivitas perannya dalam memelihara dan memberdayakan umat beragama. Selain itu jadilah teladan yang baik, berilah contoh kepada masyarakat.” Jelas KH Noor Rofiq. Ditambahkan, FKUB selain harus berperan aktif dalam membangun kerukunan juga siap menyelesaikan/bersikap solutif terhadap perselisihan atau konflik keagamaan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. (Humas/YF-HA)