28 Maret 2023
Kemenag Salatiga
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Bimas Kristen
    • Bimas Katolik
    • Bimas Hindu
    • Bimas Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Simsalabim
    • Info Haji
    • emis kemenag
    • LPSE
  • Unduh
    • Aplikasi
      • Tekhnik Informatika
      • SKP
    • Dokumen
    • Lain-lain
      • Format Wallpaper
  • Pojok ZI
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Bimas Kristen
    • Bimas Katolik
    • Bimas Hindu
    • Bimas Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Simsalabim
    • Info Haji
    • emis kemenag
    • LPSE
  • Unduh
    • Aplikasi
      • Tekhnik Informatika
      • SKP
    • Dokumen
    • Lain-lain
      • Format Wallpaper
  • Pojok ZI
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Salatiga
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Bimas Islam Gelar Rakor Tindak Lanjut Hibah Tanah KUA

oleh Kemenag Kota Salatiga
Maret 1, 2023
Dalam Kategori Berita, Bimas Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
1
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Salatiga — Seksi Bimas Islam Kemenag Salatiga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Permohonan Hibah Tanah KUA dari Pemkot Salatiga ke Kemenag Salatiga pada hari Jum’at (24/02) di Restoran Oemah Djari. Rapat dihadiri oleh Asisten 1, Kakankemenag, Kasubbag TU, Kepala KUA Argomulyo dan Tingkir, Kasi Bimas Islam beserta staf, Humas, perwakilan BPN, Kasubbid Pemindahtanganan dan Penandatangan BPKPD.

Kakankemenag Salatiga, H. Taufiq dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat mengupayakan permohonan hibah tanah ini. Disampaikan bahwa sesuai dengan Kepdirjen Bimas Islam Nomor 84 Tahun 2023 tentang Penetapan Revitalisasi Kantor Urusan Agama Tahun 2023, KUA Argomulyo dan KUA Tingkir merupakan  KUA yang ditetapkan sebagai KUA Revitalisasi.

 “Untuk meningkatkan layanan keagamaan kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama, perlu adanya peningkatan layanan melalui Revitalisasi KUA. KUA tidak hanya melayani pernikahan saja tetapi ada 9 fungsi lainnya. Seiring dengan hal tersebut, untuk meningkatkan kualitas layanan, diperlukan fasilitas dan bangunan yang memadai. Nah, dana pembangunan SBSN hanya bisa diserap oleh tanah yang bersertifikat Kemenag.” Jelas Taufiq.

Adapun fungsi yang dimaksud adalah pelaksanaan, pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah rujuk; penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat islam, pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan; pelayanan bimbingan keluarga sakinah, pelayanan bimbingan kemasjidan, pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah; pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam, pelayanan bimbingan zakat dan wakaf; dan pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan. Selain itu juga, KUA juga malayani fungsi layanan bimbingan manasik haji bagi Jemaah Haji regular.

Yasubata Endro, Kasubbid Pengamanan dan Pemindatanganan BPKPD Salatiga menyampaikan bahwa BPKPD sudah menindaklanjuti arahan Wali Kota Salatiga untuk segera merealisasikan SK Hibah Tanah untuk Kemenag. “Ada beberapa tahapan yang harus ditempuh yaitu pembuatan SK Penetapan Hibah, Pelaksanaan, Perjanjian/Penandatanganan, Penyerahan, dan Balik Nama oleh BPN. Setelah semua clear, baru proses selanjutnya akan ditangani oleh BPN. “ terangnya.

Setyandaru, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Salatiga menyampaikan proses hibah tanah antar instansi satu atap tidak semudah melakukan jual tanah. “Apabila semua syarat admininstratif sudah terpenuhi seperti ada akte pelepasan dan sudah hak pakai, ijin kesesuaian peruntukan, surat bebas pajak, permohonan pengukuran dan lain-lain maka BPN akan memproses untuk tahapan selanjutnya.” Kata Setyandaru.

Pada kesempatan yang sama, Asisten 1 Joko Wahono menyampaikan pada dasarnya Pemerintah Kota Salatiga menyambut baik dan mengabulkan permohonan hibah tanah KUA untuk Kemenag Salatiga. “Hibah tanah sudah kami proses, Insya Allah akan segera terealisasikan. Intinya kami mendukung upaya ini untuk kemaslahatan umat di Salatiga.” Terangnya. (Humas/YF-HA)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kankemenag Hadiri Rapat Pembahasan KIRKA Jelang Pemilu

Artikel Selanjutnya

MAN Salatiga Gelar Karya P5RA

Artikel Terkait

Berita

Selama Bulan Ramadhan, ASN Kemenag Rutin Tadarus Al-Qur’an

oleh Kemenag Kota Salatiga
28 Mar 2023
0
0

Salatiga --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman  memimpin kegiatan Tadarus Al Qur’an di Masjid Al Firdaus...

Selanjutnya

Paparan Hasil Evaluasi BPKP atas Pengelolaan Dana BOS Madrasah

27 Mar 2023
3

Revitalisasi Kelembagaan BKM, SK Kepengurusan BKM Segera Dibentuk

27 Mar 2023
1

BKM, Wadah Besar Kesejahteraan Masjid

24 Mar 2023
2

Kakankemenag Beri Apresiasi, Kampanye Mandatory Halal Berjalan Lancar

20 Mar 2023
2

Kampanye Mandatory Sertifikat Halal Kemenag Kota Salatiga

20 Mar 2023
95
Artikel Selanjutnya

MAN Salatiga Gelar Karya P5RA

Rakor Permohonan Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk ASN Non PNS Melalui Baznas

Jelang Ramadhan, Panitia PAR Siap Bertugas

Facebook Twitter Youtube Instagram

Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga

Category

  • Berita
  • Bimas Buddha
  • Bimas Hindu
  • Bimas Islam
  • Bimas Katolik
  • Bimas Kristen
  • DWP
  • FKUB
  • Informasi Penting
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Sekretariat Jenderal
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Unduh
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas

TENTANG KAMI

Website ini dikelola oleh tim Kehumasan Kantor Kemenag Kota Salatiga,
Jl. Diponegoro No.136 Salatiga
|Jawa Tengah| Kode Pos 50716
Telp : 0298326584
No Aduan : 0858-0291-3265
Your browser does not support the audio element.

© 2022 Kantor Kemenag Kota Salatiga

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Bimas Kristen
    • Bimas Katolik
    • Bimas Hindu
    • Bimas Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik
  • Layanan Umum
    • Simsalabim
    • Info Haji
    • emis kemenag
    • LPSE
  • Unduh
    • Aplikasi
      • Tekhnik Informatika
      • SKP
    • Dokumen
    • Lain-lain
      • Format Wallpaper
  • Pojok ZI
  • PPID

© 2022 Kantor Kemenag Kota Salatiga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.