Salatiga — Dalam rangka pelaksanaan Program Kerja, Kankemenag Kota Salatiga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, bertempat di Rumah Dinas Kankemenag Kota Salatiga pada Senin (8/05). Rapat dipimpin oleh Kakankemenag Kota Salatiga, H. Wiharso dan dihadiri oleh Kasubbag TU, PPKom, Bendahara, PPABP, Admin Sakti, Pranata Humas, dan Pelaksana Humas & Protokol.
Dengan kepemimpinan yang baru, otomatis merubah seluruh data pada pengelolaan keuangan. Oleh karena itu diperlukan update data pada aplikasi pengelolaan keuangan yaitu SAKTI. SAKTI merupakan singkatan dari Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi. Kakankemenag berharap hak pegawai seperti pembayaran gaji, tukin, dan TPG tidak terganggu karena proses perubahan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Menindaklanjuti hal tersebut, para pengelola SAKTI bergerak responsif melaksanakan perintah Kakankemenag. Untuk serapan anggaran, Kakankemenag mengingatkan instruksi Gusmen bahwa pada Bulan Juli, anggaran harus terserap 70%.
“Alhamdulillah, sekarang saya mengabdi untuk Kota Salatiga. Saya berprinsip Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung tinggi. Maka dari itu, saya akan totalitas bekerja disini, bersinergi dengan teman-teman semua. Terkait dengan tugas-tugas kita, khususnya dalam menghadapi Wilayah Bersih Birokrasi Melayani (WBB) mari kita bergandengan tangan, saling menguatkan dengan superteam yang solid.”jelas Wiharso.
Lebih lanjut, Wiharso menekankan untuk meningkatkan pelayanan di KUA, Madrasah, dan PHU karena ketiga pelayanan itu merupakan cermin Kemenag di masyarakat. Pelayanan di KUA harus lebih professional, untuk madrasah senantiasa memberikan pencerahan di bidang pendidikan, dan pelayanan PHU saat ini fokus pada informasi perpanjangan pelunasan.
Kemudian tidak kalah penting adalah tugas dan fungsi di bidang Kehumasan. Wiharso menyampaikan bahwa informasi atau berita terkait dengan program dan kegiatan Kemenag harus tersebar dengan masiv. “Dunia harus tau, bahwa kita benar-benar bekerja. Percuma, melaksanakan banyak program kegiatan tapi tidak ada jejak digitalnya. Maka dari itu, saya minta Humas untuk memberitakan semua kegiatan baik giat Kakankemenag maupun Seksi/Penyelenggara termasuk juga madrasah dan pondok pesantren.” Jelas Wiharso. (Humas)