Salatiga—-Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Salatiga gelar Musyawarah Lengkap (Muskap) di Hotel Kencana Bandungan, Kamis s.d Jum’at, (21 s.d 22 Juli 2022). Kegiatan yang berlangsung dua hari tersebut diikuti oleh Ketua dan Pengurus FKUB Kota Salatiga.
Dalam laporannya, Sekretaris FKUB Kota Salatiga selaku Ketua Penyelenggara, H. Mulyanto, SH. MH. M.Hum mengatakan Muskap FKUB ini sebagi bentuk pertanggungjawaban Ketua dan Pengurus selama melaksanakan tugas periode 2017-2022 dan nantinya akan dipilih Ketua baru untuk melaksanakan tugas periode 2022 -2027.
Mulyanto berharap dengan adanya Muskap, FKUB lebih eksis lagi kedepannya dalam melaksanakan kegiatan, sehingga dapat mewujudkan keselarasan dengan pemerintah daerah, dan antar umat beragama yang ada.
“Saya berharap dengan dilakukannya pemilihan anggota dan ketua FKUB melalui Muskap FKUB ini, bisa terciptanya hubungan yang harmonis antara umat beragama khususnya di Kota Salatiga,“ kata Mulyanto.
Ketua FKUB Kota Salatiga, H. Noor Rofiq dalam sambutannya mengatakan FKUB merupakan wadah yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah. Keberadaan FKUB merupakan salah satu ujung tombak kerukunan yang menjadi mitra strategis Pemda dalam terwujudnya Kerukunan Umat Beragama di daerah.
“Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama perlu meningkatkan kualitas kerukunan hidup umat beragama melalui pembinaan, monitoring dan evaluasi, sehingga sejak dini dapat diprediksi adanya potensi konflik di masyarakat, “ tutur Rofiq.
Lebih lanjut Rofiq mengatakan keberadaan FKUB Kota Salatiga dinilai telah memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama di Salatiga. Bahkan dari tahun 2015 sampai sekarang FKUB berada dalam 3 besar kota tertoleran di Indonesia.
Selanjutnya Rofiq menjelaskan masih banyak persoalan yang dihadapi FKUB dalam meningkatkan perannya dalam menjaga kerukunan umat beragama.
“Peran FKUB saat ini semakin diperlukan karena sampai saat ini Pemerintah masih dihadapkan dengan berbagai permasalahan keagamaan yang belum selesai penanganannya yang menganggu kerukunan umat beragama. Dimulai dari permasalahan pendirian rumah ibadah, penistaan dan penodaan agama, aliran keagamaan bermasalah, radikalisme, teroris dan sebagainya” pungkas Rofiq.
Selanjutnya berdasarkan musyawarah, disepakati bahwa kepengurusan FKUB periode 2022-2027 terpilih sebagai Ketua Drs. H. Noor Rofiq dan wakil Ketua I Pdt. Daniel H Iswanto serta wakil Ketua II KH. Nasyir As’ari. Sedangkan untuk Sekretaris I dipercayakan H. Mulyanto, SH.MH.M.Hum dan Sekretaris II adalan Dr.H. Miftahuddin, M.Ag. (Khusnul).