Bandungan — Kakankemenag Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman membuka kegiatan Capacity Building Program Revitalisasi KUA di Hotel Green Valley Bandungan, Jumat (15/07). Kegiatan pembukaan dihadiri oleh Kasi Bimas Islam Hj Siti Handayani, para Kepala KUA dan penghulu, pegawai KUA, pramubakti, dan Humas. Kasi Bimas Islam melaporkan sebanyak 23 peserta mengikuti kegiatan yang akan berlangsung mulai tanggal 15-16 Juli tersebut. Disampaikan pula tujuan diselenggarakan kegiatan capacity building adalah meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM KUA untuk mewujudkan pelayanan keagamaan yang profesional.
Program Revitalisasi KUA merupakan salah satu 7 Program Prioritas Menteri Agama selain Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Tahun Toleransi Beragama, Religiosity Index, Kemandirian Pesantren, dan Cyber Islamic University. Meskipun terkendala dengan kepemilikikan tanah, Kemenag Salatiga khususnya KUA tak kenal lelah untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tidak hanya dalam hal pernikahan tetapi juga layanan keagamaan lain seperti kemasjidan, zakat wakaf, dan berperan dalam kerukunan umat beragama.
Untuk mewujudkan pelayanan prima yang mencerminkan revitalisasi KUA, perlu adanya peningkatan kapasitas dan kompetensi dari pegawai KUA yang sehari-hari melayani masyarakat secara langsung. Kakankemenag menyampaikan bahwa capacity building merupakan salah satu syarat untuk mewujudkan revitalisasi KUA. Capacity building atau pengembangan kapasitas mencakup berbagai aspek mulai dari sumber daya manusia dan sistem-sistem yang mengatur proses kerja di dalamanya. Disampaikan manfaat pengembangan kapasitas menurut Schuler yaitu mengurangi kinerja yang buruk, meningkatkan produktivitas dalam bekerja, meningkatkan fleksibilitas, meningkatkan komitmen, dan mengurangi absensi.
Dalam kesempatan tersebut hadir Kabid Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Prov Jateng, H. Zainal Fatah, S.Ag, M.S.I memberikan materi terkait dengan revitalisasi KUA. “Wajah KUA adalah Wajah Kemenag. Meskipun belum memenuhi syarat prasarana untuk mewujudkan revitalisasi KUA, namun semua KUA bisa menerapkan layanan seperti menyediakan ruang konsultasi (meja bundar dengan 4 kursi) dengan konsep memberikan informasi layanan keagamaan islan dan non islam, balai nikah dengan kapasitas 40 orang, dan meningkatkan ekonomi umat.” Jelasnya.
Keesokan harinya seluruh peserta mengikuti kegiatan outbond sebagai salah satu upaya dalam mengembangkan kapasitas dan kompetensi. Kakankemenag Kota Salatiga menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini perlu dilakukan untuk menyegarkan pikiran, merajut kebersamaan dan rasa kekeluargaan. “Ikuti kegiatan sampai selesai, laksanakan instruksi dari instruktur dengan baik, pahami dan rasakan dalam setiap permainan ada makna tersirat yang harus dimengerti oleh semua peserta. Semoga setelah mengikuti kegiatan ini, ada peningkatan kapasitas, kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan sebagai bekal untuk melayani masyarakat dengan semangat revitalisasi KUA” Pesan Kakankemenag. (Humas/YF)
IPARI KOTA SALATIGA DAN PAGUYUBAN PADANG GAMBIR SUKSESKAN MERTI DUSUN TETEP
Pasca ditetapkannya Dusun Tetep sebagai Kampung Moderasi Beragama, Kegiatan Merti Dusun merupakan event iconik tahunan yang paling fenomenal. Pasalnya, kegiatan...
Selanjutnya