Salatiga — Salah satu modal dalam usaha Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah peran serta pegawai non PNS. Tiap personil harus memahami tugas dan tanggungjawab yang sudah diberikan, sebagaimana tertuang dalam pembagian tugas yang telah diberikan atau SOP. Demikian disampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Nurcholis dalam sambuannya pada giat Rapat Koordinasi P3K.
Bertempat di ruang kerja Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Jum’at (11/3/22), Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Nurcholis didampingi Humas melaksanakan Rapat Koordinasi dengan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kantor Kemenag Kota Salatiga. Rakor dipimpin Kasubag TU dengan agenda pemantapan pelaksanaan tugas P3K Kantor kementerian Agama Kota Salatiga Tahun 2022.
Adapun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga terdiri dari Satpam, Driver, Pramubakti dan Front Office (FO).
H.Nurcholis pada saat memimpin rapat mengatakan “Seluruh P3K harus berkomitmen dengan diri sendiri bahwa pelaksanaan tugas tahun 2022 harus lebih baik dari tahun 2021”.
“Kinerja harus lebih ditingkatkan dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Seluruh P3K harus selalu menerapkan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun.” katanya.
Dengan adanya arahan dalam rapat ini, tentunya seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga diharapkan semakin memahami dengan baik tugas yang diberikan sehingga pelaksanaan tugas tahun ini memberikan hasil yang lebih baik lagi.
Selanjutnya Nurcholis berharap dalam bekerja harus selalu ada keterbukaan, kebersamaan dan keteraturan. Antar personil perlu adanya saling mengingatkan dan selalu jaga kekompakan, sehingga apa yang diharapkan dapat terwujud dengan lancar dan nyaman. (Humas/Khusnul-Fitri).