Salatiga — Murtadho selaku penyuluh Agama Islam KUA Sidorejo Melakukan tugas percepatan sertifikasi tanah waqaf di wilayah Sidorejo, Selasa (5/10). Dalam proses percepatan sertifikat waqaf, Murtadho didampingi oleh mahasiswa PPL IAIN Salatiga Fakultas Dakwah dengan mendatangi secara langsung ke lokasi untuk dimintai cap stempel dan tanda tangan waqif, serta kelengkapan data lainnya sebagai tanda bukti bahwa telah dilakukan pendataan langsung.
Kegiatan dilakukan di empat titik wilayah Sidorejo yakni di Kelurahan Blotongan. Empat titik itu adalah Soka (Masjid Al-Burhan), Tegal Ombo (Masjid Nur Hidayah), Modangan (Masjid Darus Salam), dan Salatiga Permai (Masjid Baitusyukur yang beralamat di Metes Blotongan).
Murtadho menyampaikan “Alhamdulillah ada tujuh lokasi sasaran sebenarnya, tetapi dua lokasi sudah selesai mengurus sertifikat waqaf, empat lainnya masih dalam proses hingga ke BPN Salatiga. Terdapat satu masjid yang belum bisa menuntaskan sertifikat waqaf yakni masjid Baitusyukur karena kendala adanya KTP salah satu nadzir yang belum bisa singkron dengan data NIK yang di BPN. Nadzir sudah berupaya mengumpulkan dan melengkapi data akan tetapi menurut BPN, surat tersebut sudah kadaluarsa dan perlu segera di revisi, dimana hingga sekarang revisi itu belum dilakukan” jelasnya.
Kemenag akan berupaya membantu mencarikan solusi kendala tersebut dengan membuatkan surat pemberitahuan, agar segera bisa terselesaikan. Ketika melakukan sosialisasi dan silaturrahmi dengan takmir masjid tersebut, Murtadho menerima saran dan masukan dari salah satu takmir yang memberikan kritik membangun tentang adanya tempat ibadah yang berada di wilayah Salatiga Permai ketika melantunkan pujian Sholawatan dan kegiatan lainnya menggunakan pengeras suara yang cukup mengganggu warga sekitar. Takmir t meminta batuan Murtadho untuk membicarakan dengan takmir yang ada di tempat ibadah tersebut agar ada solusi yang bijak. (Murtadho/Ida Indah)